PENYELENGGARAAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN JELANG RAMADHAN TAHUN 1442 H/2021 M TINGKAT KECAMATAN PONCOWARNO
PENYELENGGARAAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN JELANG RAMADHAN TAHUN 1442 H/2021 M TINGKAT KECAMATAN PONCOWARNO
Bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan menjelang kegiatan di Bulan Puasa Ramadhan Tahun 1442 Hijriyah/2021 M Tingkat Kecamatan Poncowarno, pada hari Selasa (06/04/2021) siang.
Acara dipimpin langsung oleh Camat Poncowarno (M.Taufik Hidayat,AP.) dan didampingi Forkompimcam Poncowarno yang lain Polsek Poncowarno diwakili (Warokmat Kuat) dan Posramil Poncowarno diwakili (M.Yusuf) serta dihadiri oleh seluruh UPTD sekecamatan Poncowarno dan juga Kepala Desa se-Kecamatan Poncowarno.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu media silaturrahim dan musyawarah mengenai kegiatan Amaliyah Ramadhan jelang Bulan Puasa Ramadhan 1442 H/2021 M di Tingkat Kecamatan Poncowarno dimasa Pandemi Covid-19 yang belum usai serta masih dalam situasi masa pelaksanaan PPKM Mikro.
Agenda kegiatan yang rencana akan dilaksanakan diantaranya : Tadarus Al Qur’an di Masjid Al Ikhlas Dukuh Mudal Desa Poncowarno, Safari Sholat Subuh Berjamaah dan Safari Sholat Jum’at bersama.
Pada kesempatan tersebut, diinformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen tidak mengadakan Tarawih Silaturrahim (tarhim) akan tetapi, beliau Bapak Bupati Kebumen berkehendak akan mengikuti Tarawih ataupun pelaksanaan Subuh Berjamaah di Wilayah tanpa penjadwalan dan pengaturan waktunya.
Hal ini disampaikan Camat Poncowarno (M.Taufik Hidayat,AP.) setelah berkoordinasi dengan Pemkab Kebumen yang dikandung maksud bahwa Bupati Kebumen akan melihat secara riil terhadap situasi dan kondisi nyata dilapangan (wilayah) tanpa membebani wilayah tersebut.
“Bahwa Pemkab Kebumen tidak mengadakan Tarhim dalam rangka rangkaian kegiatan Amaliyah Ramadhan Tahun 1442 H (2021 M), sehingga di tingkat Kecamatan yang biasanya mengacu kegiatan di tingkat Kabupaten, menyesuaikan dengan kondisi yang ada” terangnya.
Selanjutnya, beliau menyampaikan, “Agar seluruh kegiatan Amaliyah Ramadhan berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor : SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah / 2021 dan seluruh kegiatannya wajib mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini. Semoga kegiatan dan upaya kita mensyiarkan Agama Islam di Wilayah Kecamatan Poncowarno khususnya serta dengan niat yang tulus ikhlas, mendapat perlindungan dan ridho dari Allah SWT.” harapnya sambil mengakhiri acara Rakor dimaksud. (JOE)