BAWASLU KECAMATAN PONCOWARNO GELAR BIMTEK PANWASLU DESA
BAWASLU KECAMATAN PONCOWARNO GELAR BIMTEK PANWASLU DESA
Sebanyak 11 orang peserta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa se-Kecamatan Poncowarno mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dalam rangka pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kebumen Tahun 2020, bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno, pada Selasa (11/08/2020), yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Poncowarno. Bimtek Panwaslu desa ini diharapkan akan lebih optimal dalam upaya pelaksanaan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) ditengah pandemi virus Corona (Covid-19) masih melanda.
Ketua Panwaslu Kecamatan Poncowarno (Misdal,S.AP.) menjelaskan, kegiatan ini merupakan penyegaran/mengingatkan kembali akan tugas pokok Anggota Panwaslu setelah mengaktifkan kembali jajaran adhoc Panwaslu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kebumen, dimana sempat ‘vakum’ atau non aktif selama tiga bulan. Diharapkan Bimtek kali ini, Panwaslu Desa akan lebih memahami peranannya dalam upaya pelaksanaan tugas dilapangan sebagai Pengawas Pemilu Pilkada 2020.
Sedangkan pada materi pelatihan kali ini, lanjutnya, peserta dibekali terkait aspek panduan pengawasan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19. “Sehingga Pilkada di Kabupaten Kebumen tahun 2020 dapat berjalan secara Demokratis, Luber dan Jurdil, serta tercipta situasi yang kondusif di masyarakat, khususnya di Wilayah Kecamatan Poncowarno,” tegas Misdal selaku Ketua Panwascam Poncowarno mengakhiri komentarnya.
Dalam rangka mengikuti tahapan pelaksanaan Pilkada 2020, jajaran Panwaslu Desa bertekad dan siap mensukseskan ‘Pesta Demokrasi’ di wilayah Kecamatan Poncowarno, yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Hal ini mendasari pada Perpu Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada Tahun 2020.
Seperti diketahui bersama, bahwa pada awalnya, Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020. Namun karena ada wabah pandemi virus Corona, maka KPU RI menunda tahapan dengan surat Keputusan 179 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020.
Lebih lanjut dikemukakan, bahwa Pilkada akan tetap dilaksanakan disaat wabah Corona masih melanda. Oleh karenanya tetap harus dilaksanakan dengan mengindahkan protokol kesehatan. Pada kesempatan ini, Panwascam Poncowarno selain memberikan pengarahan juga pembekalan sekaligus pembinaan teknis pengawasan, sehingga Anggota Panwaslu Desa nantinya akan lebih siap, disiplin, kredibilitas, bersinergi dan kompak selalu serta tetap semangat menjalankan tugas tanggungjawabnya.
Disamping menjalankan tugasnya, Panwaslu Desa agar lebih peka dan jeli terhadap indikasi yang mengarah pada ketidakadilan, tindak kecurangan, dan berani membela kebenaran dalam mewujudkan Pilkada yang jurdil, Luber, Demokratis dan Bermartabat. Panwaslu Desa sebagai pengawas yang langsung berada di desa harus mengetahui dan melaporkan berbagai kendala, permasalahan, situasi dan kondisi yang ada di masyarakat. (whj)