Gelar Apel Kendaraan Dinas di Kecamatan Poncowarno, Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Tertib Administrasi
Gelar Apel Kendaraan Dinas di Kecamatan Poncowarno, Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Tertib Administrasi
Poncowarno – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten kebumen menyelenggarakan apel kendaraan dinas yang bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan berakhirnya masa pembayaran pajak kendaraan serta pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi kendaraan dinas Kepala Desa.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan kendaraan dinas Kepala Desa tetap memenuhi kewajiban perpajakan dan tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui apel kendaraan dinas, dilakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan dinas dan pembayaran kolektif pergantian TNKN kendaraan dinas Kepala Desa Kecamatan Poncowarno.
Selain sebagai bentuk pengawasan dan penertiban administrasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah desa akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu serta melakukan pergantian TNKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendaraan dinas merupakan sarana pendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pengelolaannya perlu dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kecamatan Poncowarno, khususnya kendaraan dinas Kepala Desa, senantiasa memenuhi ketentuan administrasi dan perpajakan. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
