Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kecamatan Poncowarno Intensifkan Pendataan PKB
Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kecamatan Poncowarno Intensifkan Pendataan PKB
Poncowarno – Kecamatan Poncowarno melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kebumen Nomor 24 Tahun 2026 dan Desk Capaian Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Aplikasi Sengkuyung, Rabu (16/9/2026), bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Poncowarno, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Poncowarno, Pengadministrasi Pajak Kecamatan Poncowarno, Admin PKB Sengkuyung Kecamatan Poncowarno, serta seluruh Admin PKB Sengkuyung yang sekaligus merupakan Tim Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Poncowarno.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan sosialisasi mengenai Perbup Kebumen Nomor 24 Tahun 2026 beserta keterkaitannya dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan bagian dari sumber pendapatan daerah yang perlu terus dioptimalkan.
Saat ini, pendataan PKB terus diintensifkan, mengingat penerimaan PKB menjadi salah satu sumber pendapatan yang masuk ke daerah. Pendataan kendaraan yang masih memiliki tunggakan PKB tahun 2026 diperlukan untuk mengidentifikasi keberadaan kendaraan dan pemiliknya. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam upaya penagihan tunggakan PKB.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan Desk Capaian Pendataan PKB melalui Aplikasi Sengkuyung. Kegiatan ini dilaksanakan karena capaian pendataan PKB melalui Aplikasi Sengkuyung di Kecamatan Poncowarno masih belum optimal.
Beberapa kendala yang memengaruhi capaian pendataan antara lain belum seluruh admin memahami penggunaan Aplikasi Sengkuyung secara optimal, kesibukan masyarakat, serta adanya kendala teknis dalam penggunaan aplikasi.
Melalui kegiatan desk tersebut, para admin diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait penggunaan Aplikasi Sengkuyung sekaligus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pendataan di wilayah masing-masing.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pendataan PKB dapat diselesaikan pada September 2026. Data yang terkumpul nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor PKB.
Optimalisasi pendapatan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kebumen, baik pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
