190 KPM KECAMATAN PONCOWARNO TERDAMPAK COVID-19, TERIMA BST TAHAP VII DARI KEMENSOS VIA PT POS INDONESIA
190 KPM KECAMATAN PONCOWARNO TERDAMPAK COVID-19, TERIMA BST TAHAP VII DARI KEMENSOS VIA PT POS INDONESIA
Pelaksanaan
penyaluran BST dari Kemensos Tahap 7 Tahun 2020, oleh
Kantor Pos Alian beserta komunitas, bertempat di Pendopo Kecamatan
Poncowarno, Jum’at (23/10/2020)
Warga masyarakat wilayah Kecamatan Poncowarno yang terdampak Covid-19 menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Tahap 7 dibayarkan. Adapun penerimaan BST bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.300.000 per KPM per bulannya.
Pelaksanaan penyaluran BST dari Kemensos hingga Tahap 7 Tahun 2020, dibayarkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kebumen hingga sekarang bulan Oktober 2020. Sebanyak 190 (seratus sembilan puluh) warga Kecamatan Poncowarno menerima uang tunai Rp.300.000 per bulan pembayaran yang dilaksanakan oleh Kantor Pos terdekat ataupun secara komunitas, bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno, Jum’at (23/10/2020), yang mana waktu penerimaan BST tersebut dibayarkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bahwa data penerima BST Tahap 6 ini telah diterima oleh PT Pos Indonesia (Persero) untuk Wilayah Kabupaten Kebumen. Kemudian sesuai instruksi lebih lanjut, dan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen, maka berdasarkan informasi dari Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero), bahwa PT Pos Indonesia (Persero) yang ditunjuk oleh Pemerintah cq.Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk melaksanakan pembayaran BST Tahap 7 Tahun 2020 untuk masyarakat terdampak wabah Corona Virus Desease (Covid-19).
Dalam kesempatan tersebut, hadir ikut memantau jalannya penyaluran BST dari pihak keamanan (TNI/Polri), Sekcam Poncowarno (Drs.Puguh Sumbogo), Kasi Pelum dan Kesos Poncowarno (Wahjoe B.Prasetijo,SE,MM.), Koordintor Lapangan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (Ryza Afianti,S.Psi.) dan Satpol PP Kecamatan Poncowarno (Susiyanto,SE. dan Sonhaji) serta Komunitas Pendamping Sosial/Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) Kecamatan Poncowarno.
Selanjutnya, keluarga penerima manfaat yang terlambat mengambil BST, karena pada saat penyaluran tidak ada ditempat, disarankan mengambil sendiri ke Kantor Pos Kecamatan terdekat (Alian) dilain hari atau bagi KPM Jompo akan disampaikan per kurir oleh Petugas Pos.
Lebih lanjut ungkap pihak PT Pos Indonesia (Persero), bagi yang meninggal bisa diterimakan ke ahli warisnya, yang berhalangan hadir saat itu karena merantau ke luar kota, bisa diwakilkan keluarganya yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Untuk koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Kantor Pos Kecamatan terdekat (Alian) a.n Sri Harini (HP.0812 886 1823). Harapannya untuk penyaluran ke depan dapat terkoordinasi dengan lebih baik lagi.
Selanjutnya, dengan melihat dinamika tahapan pembayaran BST sebelum dan seterusnya, disarankan kepada pihak PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kebumen, supaya dalam pelaksanaan pembayaran BST senantiasa mentaati ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti Penerima memakai Masker, Cuci tangan pakai Sabun/Handsanitizer, menjaga jarak aman serta tidak berpotensi berkerumun.
Menurut
pengakuan pihak PT Pos Indonesia (Persero) berkewajiban menyalurkan hingga saat
ini, sudah berjalan baik, kondusif dan lancar. Dimana pada pembayaran BST kali
ini, mendapat respon positif dari para KPM, menurutnya bantuan tersebut sangat
bermanfaat dan dapat membantu meringankan sebagian beban kehidupannya di tengah
pandemi Covid-19, juga di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini. (whj)