Inventarisasi Aset Desa untuk KDMP
Inventarisasi Aset Desa untuk KDMP
Kamis, 13 November 2025 Kecamatan Poncoawarno melaksanakan Inventarisir Lahan Aset Desa untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Rapat dipimpin oleh Plt. Camat Poncowarno Binmas Catur Wibowo, S.E,.M.M dengan narasumber dari Danramil 24 Poncowarno dan Kapolsek Poncowarno. Rapat dihadiri Kades se Kecamatan Poncowarno dan Pendamping Desa dan Kasi Kecamatan Poncowarno. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa upaya percepatan inventarisasi lahan untuk gudang/gerai KDMP, Desa harus melaporkan proyeksi ketersediaan lahan paling lambat tanggal 14 November 2025 melalui link bit.ly yg disediakan. Dari 11 Desa di Kecamatan Poncowarno ada 3 Desa yg memiliki lahan dibawah ukuran yang dipersyaratkan, yaitu 1000 m2, dan untuk Desa yang tidak dapat menyediakan lahan sesuai dengan ukuran yang dipersyaratkan untuk membuat surat keterangan dengan diketahui oleh Camat, Danramil dan BPD. Terkait dengan Program Nasional KDMP pada umumnya 11 Desa di Kecamatan Poncowarno mendukung program tersebut.
