BANTUAN SOSIAL BERAS PROGRAM JARING PENGAMAN SOSIAL COVID-19 DI KECAMATAN PONCOWARNO DIDISTRIBUSIKAN
BANTUAN SOSIAL BERAS PROGRAM JARING PENGAMAN SOSIAL COVID-19 DI KECAMATAN PONCOWARNO DIDISTRIBUSIKAN
Penyaluran
Bantuan Sosial Beras Program Jaring Pengaman Sosial (Jaring Pengaman Sosial
Covid-19) di Kecamatan Poncowarno mulai disalurkan dari Gudang Bulog Selang,
Selasa (22/09/2020)
Penyaluran Bantuan Sosial Beras Program Jaring Pengaman Sosial (Jaring Pengaman Sosial Covid-19) di Kecamatan Poncowarno mulai disalurkan dari Gudang Bulog Selang, Selasa (22/09/2020).
Peluncuran pertama sekaligus launching perdananya dan pelepasan 20 truk pengangkut Bantuan Beras Sosial oleh Bupati Kebumen (KH.Yazid Mahfudz) di Gudang Bulog Selang, Senin (21/09/2020) lalu.
Penyaluran Bantuan Sosial Beras Program Jaring Pengaman Sosial (Jaring Pengaman Sosial Covid-19), untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun setiap keluarga penerima manfaat program PKH akan mendapatkan 15kg per Bulan selama 3 Bulan, yaitu untuk Agustus, September dan Oktober 2020, dari penyedia beras adalah Perum Bulog dengan beras kualitas medium..
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Poncowarno baru dapat disalurkan dari titik distribusi (Bulog) sampai titik bagi (Desa) hingga pada hari Rabu (23/09/2020) menyesuaikan kondisi yang ada dilapangan. Selanjutnya bantuan diantar menggunakan truk sampai ke KPM di masing-masing desa.
Menurut informasi Koordinator Kecamatan PKH Poncowarno (Adi Purwanto,S.Pd.) mengatakan, “Penyaluran Bulan September senyak 30kg per KPM, karena digabung dengan Bulan Agustus dan September 2020 ini. Sedang untuk Bulan Oktober akan menerima 15kg per KPM,” katanya.
Selanjutnya bahwa Bantuan Sosial Beras ini merupakan salah satu program JPS yang dilakukan Pemerintah dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19. “Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras pada masa pandemi Covid-19,” mengutip pernyataan Kepala Dinsos dan PPKB Kabupaten Kebumen (Drs.Eko Widianto).
Mengutip pesan Bupati Kebumen (KH.Yazid Mahfudz) mengharapkan bantuan tersebut agar tepat sasaran. Masyarakat harus benar-benar memprioritaskan mereka yang benar-benar membutuhkan. Kemudian Beliau mengingatkan Bantuan tersebut harus diterimakan utuh 15kg oleh penerima manfaat, tidak lagi dibagikan rata kepada semua warga.
“Bagi yang sudah mampu, janganlah menerima bantuan ini, bantuan Jaring Pengaman Soisal ini mutlak uang rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bantuan JPS ini jangan ditunggangi oleh kepentingan politis,” tegasnya, mengutip pernyataan Beliau Bupati Kebumen saat Launching baru lalu.
Selanjutnya,
Penyaluran Bantuan Sosial Beras Program Jaring Pengaman Sosial (Jaring Pengaman
Sosial Covid-19), untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga
Harapan (PKH) sebanyak 1.053 KPM se-Kecamatan Poncowarno. Seperti diketahui
bersama, bahwa pandemi Covid-19 ini cukup menimbulkan efek membuat perekonmian
masyarakat turun drastis, sehingga pendistribusian BSB ini cukup beralasan
untuk tujuan kemanusiaan. (whj)