SIDAK PENDISIPLINAN PROTOKOLER KESEHATAN DI PASAR “MUDAL” PONCOWARNO
SIDAK PENDISIPLINAN PROTOKOLER KESEHATAN DI PASAR “MUDAL” PONCOWARNO
Operasi Tim Pendisiplinan dan Pemantau ODP/OTG/PDP Kecamatan Poncowarno dan Tim Gabungan Camat Poncowarno, Kapolsek, Danposramil, bersama Satpol PP Kabupaten Kebumen, Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen, mengadakan Sidak Pendisiplinan pencegahan Covid -19, pada Jum’at (19/06/2020) di Pasar tradisional “Mudal” Desa Poncowarno, Kecamatan Poncowarno.
Kegiatan ini kali pertama dilakukan di masa transisi menuju New Normal di seluruh wilayah pelosok Kecamatan se-Kabupaten Kebumen. Tim Pendisiplinan dan Tim Pemantau ODP/OTG/PDP tingkat Kecamatan Poncowarno mendampingi Tim Pendisiplinan dan Tim Pemantau ODP/OTG/PDP Kabupaten Kebumen dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sekaligus pembagian Masker kepada para Pedagang, Pengunjung Pasar dan warga masyarakat sekitar Pasar tradisional “Mudal” Poncowarno. Dimana masih ditemukan pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memakai masker.
Dalam kesempatan ini, Camat Poncowarno (M.Taufik Hidayat,AP.) menghimbau “bahwa dalam rangka menuju New Normal, semua warga masyarakat agar tetap mentaati Protokoler Kesehatan, yaitu tetap memakai masker, menjaga jarak antar pedagang dan saat mengadakan transaksi jual-beli dan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin atau memakai Handsanitizer”.
Melalui Petugas Puskesmas Poncowarno menambahkan, “bahwa kebiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat merupakan salah satunya supaya terhindar dari bakteri, kuman, virus yang sebenarnya kita tidak pernah tahu dan sulit terdeteksi dengan kasap mata. Untuk itu, mari bersama kita saling menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan disekitarnya”.
Selanjutnya dari Tim Gabungan Pendisiplinan dan Tim Pemantau ODP/OTG/PDP Kabupaten Kebumen menegaskan, bahwa kali ini baru tahap sosialisasi di lapangan dan selanjutnya kedepan nantinya, bagi masyarakat yang masih membandel dan tidak mengindahkan / tidak mematuhi protokol kesehatan, akan di tindak tegas oleh Aparat Kepolisian dan TNI selaku pelaksana penegakkan hukum. . (whj)