PEMBAYARAN BST TAHAP IX DARI KEMENSOS MELALUI PT POS INDONESIA BAGI KPM TERDAMPAK COVID-19 DI KECAMATAN PONCOWARNO
PEMBAYARAN BST TAHAP IX DARI KEMENSOS MELALUI PT POS INDONESIA BAGI KPM TERDAMPAK COVID-19 DI KECAMATAN PONCOWARNO
Pelayanan Pembayaran BST Tahap 9 Tahun 2020 bagi KPM Terdampak Covid-19 oleh Petugas POS KCP Alian di Pendopo Kecamatan Poncowarno, Jum'at (27/11/2020)
Pelaksanaan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos hingga Tahap 9 (sembilan) Tahun 2020, dibayarkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Alian hingga sekarang bulan Nopember 2020 dilakukan 2 (dua) kali penyaluran. Pembayaran BST diberikan kepada 189 (seratus delapan puluh sembilan) warga Kecamatan Poncowarno penerima uang tunai sebesar Rp.300.000 per bulan pembayaran yang dilaksanakan oleh Kantor Pos terdekat ataupun secara komunitas, bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno, Jum’at (27/11/2020), dimana jadwal waktu penerimaan BST tersebut, dibayarkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bahwa dari data Penerima BST Tahap 9 ini telah diterima oleh PT Pos Indonesia (Persero) dari Kemensos RI khususnya untuk Wilayah Kabupaten Kebumen, sehingga sesuai instruksi, bahwa setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Kebumen, maka berdasarkan informasi dari Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero), bahwa PT Pos Indonesia (Persero) Kebumen yang ditunjuk oleh Pemerintah cq.Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk melaksanakan pembayaran BST Tahap 9 Tahun 2020 untuk masyarakat terdampak wabah Corona Virus Desease (Covid-19).
Dalam kesempatan tersebut, turut memantau jalannya penyaluran BST dari pihak keamanan TNI (Serda Daryanto), Kasi Trantib Poncowarno (Susiyanto,SE.), Kasi Pelum dan Kesos Poncowarno (Wahjoe B.Prasetijo,SE,MM.), dan Satpol PP Kecamatan Poncowarno (Sonhaji) serta Komunitas Pendamping Sosial/Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) Kecamatan Poncowarno.
Dengan adanya BST ini, mendapat respon positif dari para KPM. Menurutnya, bahwa stimulan BST tersebut sangat bermanfaat dan dapat membantu meringankan sebagian beban hidupnya di tengah pandemi Covid-19 untuk membeli keperluan hidup sehari-hari terutama kebutuhan sembako.
Pada kesempatan tersebut disampaikan, bahwa bagi KPM yang terlambat mengambil BST, karena pada saat penyaluran tidak ada ditempat, disarankan mengambil sendiri ke Kantor Pos Kecamatan terdekat, yakni KCP Alian dilain hari atau bagi KPM Jompo akan dilakukan per kurir oleh Petugas Pos KCP Alian.
Lebih lanjut, ungkap pihak PT Pos Indonesia (Persero), bagi KPM yang meninggal bisa diterimakan ke ahli warisnya, yang berhalangan hadir saat itu karena merantau ke luar kota, bisa diwakilkan keluarganya yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Untuk koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Kantor Pos Kecamatan terdekat (Alian) a.n Sri Harini (HP.0812 886 1823). Dengan harapan untuk penyaluran ke depan dapat terkoordinasi dengan lebih baik.
Selanjutnya, dengan melihat dinamika tahapan pembayaran BST sebelum dan seterusnya, disarankan kepada pihak PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kebumen, supaya dalam pelaksanaan pembayaran BST senantiasa mentaati ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti Penerima memakai Masker, Cuci tangan pakai Sabun/Handsanitizer, menjaga jarak aman serta tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. (Joe)