MONITORING EVALUASI DAN FASILITASI PELAKSANAAN KEGIATAN APBDES TAHAP I TAHUN 2026
MONITORING EVALUASI DAN FASILITASI PELAKSANAAN KEGIATAN APBDES TAHAP I TAHUN 2026
Poncowarno-Monitoring Evaluasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Kegiatan APBDes Tahap I Tahun 2026 Kecamatan Poncowarno dilaksankan di 11 Desa di wilayah Kecamatan Poncowarno. Kegiatan dilaksankan oleh Tim Monitoring Evaluasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Kegiatan APBDes Tahun 2026 terdiri dari pihak Kecamatan Poncowarno dan Pendamping Desa/ Pendamping Lokal Desa Kecamatan Poncowarno, dimulai tanggal 27 Juli 2026 dan selesai tanggal 6 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan pembinaan, pengawasan serta pendampingan yang dilakukan kecamatan untuk memastikan pengelolaan pelaksanaan kegiatan APBDes berjalan tertib administrasi, transparan, akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan Monev ini diikuti oleh semua perangkat desa. Dalam pelaksanaan Monen, Tim Monev Kecamatan melaksanakan pemeriksaan yang meliputi kegiatan Perencanaan dan Penggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
Kegiatan monev ini merupakan kegiatan rutinan yang dilaksankan kecamatan 2 kali dalam setahun. Tidak dalam rangka mencari kesalahan pihak desa, tetapi dengan adanya kegiatan monev ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan penyimpangan dalam penggunaan APBDes.
