PELAKSANAAN RAKOR PERSIAPAN PENYALURAN BSP PROGRAM SEMBAKO MELALUI E-WARONG SE-KECAMATAN PONCOWARNO TAHUN 2021
PELAKSANAAN RAKOR PERSIAPAN PENYALURAN BSP PROGRAM SEMBAKO MELALUI E-WARONG SE-KECAMATAN PONCOWARNO TAHUN 2021
Agenda kegiatan kali ini dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) Program Sembako melalui E-Warong (Agen Mandiri) se-Kecamatan Poncowarno, berlangsung pada hari Rabu sore (15/12/2021) bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno.
Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Poncowarno (Drs. Anton Purwanto) selaku Penanggungjawab Tim Koordinasi (Tikor) didampingi Ketua Tikor Kecamatan Poncowarno (Supangat,ST.) dan dihadiri oleh para Tikor Tingkat Kecamatan Poncowarno, Pendamping Sosial Bantuan Pangan Kecamatan (PSBPK)/TKSK Kecamatan Poncowarno (Anis Nurul Hidayat), dan para Agen Penyalur/Pengelola E-Warong sebanyak 15 (lima belas) yang ada di Kecamatan Poncowarno.
Tikor Kecamatan Poncowarno menyampaikan, evaluasi dan persiapan terkait ketentuan Penyaluran Bansos Pangan Program Sembako alokasi Bulan November - Desember Tahun 2021, memastikan Agen/E-Warong dalam melakukan proses penyalurannya komitmen terhadap 6T (tepat Jumlah. tepat Harga, tepat Kualitas/Mutu, tepat Waktu, tepat Sasaran, dan tepat Administrasi), juga senantiasa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketika dalam pelaksanaan penyaluran Program Sembako.
Adapun setiap E-Warong harus mematuhi ketentuan yang disyaratkan sesuai Juklak dan Juknis Program Penyaluran Sembako Tahun 2021. Hal tersebut mengacu surat dinas Dinsos dan PPKB Kabupaten Kebumen Nomor 460/6993/2021 perihal Surat Pemberitahuan. Selanjutnya dihimbau kepada para E-Warong untuk mencantumkan daftar harga setiap jenis komoditinya.
Pada kesempatan tersebut, terinformasi waktu penyaluran pada tahun 2021 ini akan memperoleh alokasi penyaluran sampai 14 bulan yang diterima KPM dengan komoditi sesuai kebutuhan para KPM se-Kecamatan Poncowarno.
Camat Poncowarno (Drs.Anton Purwanto) menyampaikan, “Prinsipnya Tikor Kecamatan Poncowarno telah memfasilitasi musyawarah rakor persiapan penyaluran sembako untuk 4 (empat) bulan ini, sedang mekanisme teknis pelaksanaannya silahkan Pemilik E-Warong berkoordinasi dengan Tikor di masing-masing desa (Kades) setempat,” katanya.
Selanjutnya, disepakati bersama untuk penyaluran tahap I bagi 2 (dua) bulan November dan Desember 2021 dimulai tanggal 20-21 Desember 2021, dengan catatan sambil pengecekan saldo telah masuk di rekening masing-masing KPM sambil penginventarisir jenis komoditi yang dibutuhannya. Sedangkan penyaluran tahap II untuk 2 (dua) bulan 13 dan 14, pelaksanaannya direncanakan mulai tanggal 28-29 Desember 2021. Kemudian agar dipantau pada saat pelaksanaan penyalurannya tersebut oleh Tikor.
Kegiatan tersebut terlaksana dengan suasana dua arah, dan dapat berjalan aman, dan lancar, serta tetap menerapkan Prokes.
Pada intinya, tetaplah kita berikhtiar untuk mencukupi Kebutuhan Dunia, karena Dunia adalah Jembatan menuju Akhirat. (JOE)