PENYALURAN BSB PROGRAM JPS BAGI KPM PKH DI KECAMATAN PONCOWARNO
PENYALURAN BSB PROGRAM JPS BAGI KPM PKH DI KECAMATAN PONCOWARNO
Pelaksanaan
Penyaluran
BSB Program JPS untuk KPM PKH alokasi bulan Oktober 2020 wilayah Kecamatan Poncowarno (20/10/2020)
Penyaluran Bantuan Sosial Beras Program Jaring Pengaman Sosial (JPS Covid-19) bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kecamatan Poncowarno mulai droping dari Gudang Perusahaan Umum (Perum) Bulog Selang sebagai pelaksana penyedia beras, kemarin Senin (19/10/2020) dan baru disalurkan kepada KPM, hari ini Selasa (20/10/2020).
Adapun setiap keluarga penerima manfaat program PKH akan mendapatkan 15kg per Bulan selama 3 Bulan, sedangkan Penyaluran BSB Program JPS kali ke dua alokasi bulan Oktober 2020, dari penyedia beras adalah Perum Bulog dengan beras kualitas medium untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kecamatan Poncowarno.
Selanjutnya, Penyaluran BSB Program JPS (Jaring Pengaman Sosial Covid-19), untuk KPM PKH sebanyak 1.054 KPM se-Kecamatan Poncowarno. Seperti diketahui bersama, bahwa pandemi Covid-19 ini cukup menimbulkan efek membuat perekonmian masyarakat turun drastis, sehingga pendistribusian BSB ini cukup beralasan untuk tujuan kemanusiaan.
Kemudian untuk wilayah Kecamatan Poncowarno baru dapat disalurkan dari titik angkut (Bulog) sampai titik bagi (Desa) dari Hari Kamis hingga pada hari Jum’at (menyesuaikan kondisi yang ada dilapangan). Selanjutnya bantuan diantar menggunakan truk sampai ke KPM di masing-masing desa.
Untuk selanjutnya, pihak Pemerintah Desanya dapat meneruskan membagikan pada KPM di wilayah masing-masing, sehingga disediakan kompensasi dari pihak Transporter sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) setiap kantong/15kg dan pembayaran biaya opersional pada masing-masing Desa dibayarkan bersamaan pada saat penyaluran BSB-nya.
Menurut informasi Koordinator Kecamatan PKH Poncowarno (Adi Purwanto,S.Pd.) mengatakan, “Penyaluran BSB Program JPS untuk KPM PKH akan menerima 15kg per KPM, karena untuk dua Bulan lalu digabung dengan Bulan Agustus dan September pada Bulan September Tahun 2020,” katanya.
Selanjutnya, mengutip pernyataan Kepala Dinsos dan PPKB Kabupaten Kebumen (Drs.Eko Widianto), bahwa Bantuan Sosial Beras ini merupakan salah satu program JPS yang dilakukan Pemerintah dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19. “Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras pada masa pandemi Covid-19,” ulasnya ketika droping awal (September 2020) lalu.
Kemudian, mengutip pernyataan Beliau Bupati Kebumen saat Launching pertama, “Bagi yang sudah mampu, janganlah menerima bantuan ini, bantuan Jaring Pengaman Soisal ini mutlak uang rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bantuan JPS ini jangan ditunggangi oleh kepentingan politis,” tegasnya.
Oleh karenanya, mengharapkan bantuan tersebut agar tepat sasaran. Masyarakat harus benar-benar memprioritaskan mereka yang benar-benar membutuhkan. Kemudian Beliau mengingatkan Bantuan tersebut harus diterimakan utuh 15kg oleh penerima manfaat, tidak lagi untuk dibagikan rata (bagito) kepada semua warga.
Pada prinsipnya
pelaksanaan Penyaluran
BSB Program JPS untuk KPM PKH alokasi bulan Oktober 2020 tersebut berjalan
dengan baik, kondusif, tertib dan lancar tanpa kendala berarti. (whj)