TNI-POLRI-SATPOL PP PONCOWARNO RUTIN GELAR OPERASI RAZIA PEMAKAIAN MASKER
TNI-POLRI-SATPOL PP PONCOWARNO RUTIN GELAR OPERASI RAZIA PEMAKAIAN MASKER
Operasi Yustisi gencar dilakukan Siang-Malam oleh Tim Pendisiplinan Kecamatan Poncowarno menyasar Penggunaan Masker hingga fasilitas pelayanan publik (29/09/2020)
Dalam rangka menggencarkan untuk menekan laju dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Kebumen, Jajaran Polsek Poncowarno meningkatkan razia masker. Razia tak hanya dilaksanakan pada siang hari saja, tetapi juga digelar malam hari. Razia masker pada malam hari dilaksanakan di depan Mapolsek Poncowarno dan fasilitas umum seperti Pasar Mudal Poncowarno yang ramai dilalui juga dikunjungi warga masyarakat di seputar Pasar Mudal Desa Poncowarno karena merupakan pertigaan pertemuan yang strategis, pada Selasa (29/09/2020) sejak dua pekan lalu.
Kapolsek Poncowarno (Iptu Kasimin) mengatakan, kegiatan penertiban penggunaan masker ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam penggunaan masker. “Razia masker bertujuan agar saat berada diluar rumah warga masyarakat senantiasa disiplin menggunakan masker,” tegasnya.
Kapolsek Poncowarno menyampaikan, bahwa Anggotanya melaksanakan kegiatan razia penertiban penggunaan masker di seputar Pasar Mudal Desa Poncowarno yang digelar tidak hanya pada pagi, siang bahkan hingga pada malam hari masih ramai beraktifvitas dan di jalan yang dilewati warga masyarakat.
Dalam kegiatan razia tersebut, Petugas Gabungan diantaranya Polri, TNI dan Satpol PP memberikan teguran serta himbauan pentingnya menggunakan masker. Razia pendisiplinan warga masyarakat dalam penggunaan masker di jalan dan ruang publik, lanjutnya merupakan upaya jajaran kepolisian yang bertujuan mempercepat penanganan pencegahan Covid-19, sekaligus mengajak masyarakat peduli terhadap kesehatannya dan orang disekitar ditengah pandemi Virus Corona, khususnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Poncowarno.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan aturan mentaati pola hidup bersih dan sehat (sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020), dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020.
Adapun lokasi yang menjadi titik pengawasan/razia, yakni sekitar Pasar Mudal Desa Poncowarno dan ruang pelayanan publik di wilayah Kecamatan Poncowarno. Lebih lanjut, Kapolsek Poncowarno mengungkapkan, saat ini mengenakan masker adalah sudah menjadi kebutuhan pokok setiap orang.
Dalam razia operasi tersebut, apabila kedapatan tidak memakai masker akan mendapat bimbingan dan tindakan sanksi sosial, hanya disarankan untuk membeli masker dahulu. “Untuk operasi kali ini, kami masih menemukana beberapa masyarakat yang tidak mengenakan masker, langsung ditegur dan diberi arahan agar tidak mengulangi kembali,” jelasnya.
Kegiatan ini akan secara rutin dilakukan, mengingat Kabupaten Kebumen kasus Covid-19 terus meningkat, tidak terkecuali untuk Wilayah Kecamatan Poncowarno, ibarat istilah Kecamatan Poncowarno “Pecah Telor”, karena ada warga masyarakat yang terindikasi positif terkena Virus Corona.
Oleh karena
itu, diharapkan kesadaran semua warga masyarakat dengan kepedulian untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan, dan akhirnya semoga Wilayah Kecamatan Poncowarno
akan menjadi zero positif Corona (Covid-19). (whj)