WARGA TERDAMPAK COVID-19 KECAMATAN PONCOWARNO TERIMA BANTUAN SOSIAL NON TUNAI (SEMBAKO) PROVINSI JAWA TENGAH
WARGA TERDAMPAK COVID-19 KECAMATAN PONCOWARNO TERIMA BANTUAN SOSIAL NON TUNAI (SEMBAKO) PROVINSI JAWA TENGAH
Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Sembako Provinsi Jawa Tengah terselenggara atas dasar penugasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terkait penyaluran BSNT dalam bentuk Sembako untuk masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Desease (Covid-19). Dimana BSNT berupa Sembako tersebut, telah disiapkan oleh Bumdes yang telah ditunjuk oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Sembako Provinsi Jawa Tengah, mendapat pantauan dari Tim Koordinasi (Tikor) Tingkat Kecamatan Poncowarno, yang dilakukan oleh Wahjoe B.Prasetijo,SE.MM. (Kasi Yansos) dan Ryza (Anggota Tikor Kecamatan/Korlap PLKB), melakukan pemantauan terhadap penyaluran BSNT di 11 (sebelas) Desa se-Kecamatan Poncowarno, jenis Bansos Pangan berupa Sembako.
Pemantauan langsung dilapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu (30/08/2020), menurut rencana terjadwal selama 2 (dua) hari hingga Senin (31/08/2020) di sejumlah desa tersebut, menindaklanjuti atas pemberitahuan rencana jadwal penyaluran BSNT (Sembako) Provinsi Jawa Tengah, dari PT POS Indonesia (Persero) Kantor POS Cabang Kebumen, melalui Koordinator Satuan Tugas (Satgas) beserta komunitasnya. Bagi sejumlah 921 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 di Kecamatan Poncowarno.
Hasil dari pemantauan Tikor dilapangan, telah berjalan dengan baik, lancar dan kondusif. Pihak penyalur (PT POS Indonesia) menerapkan keutamaan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mentaati anjuran protokol kesehatan terhadap wabah Covid-19. Meskipun demikian, masih ditemukan KPM tidak memakai masker.
Disamping itu ada ketentuan/persyaratan dalam penyaluran BSNT (Sembako), yaitu Penerima membawa foto copy KTP-el/Kartu Keluarga (KK), juga menunjukkan Aslinya, bila yang bersangkutan tidak bisa mengambil sendiri, dapat mewakili kepada keluarga penerima yang namanya terdapat dalam KK Penerima Utama.
Pelaksanaan penyaluran
Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Sembako di wilayah Kecamatan Poncowarno hanya
didampingi Perangkat Desa setempat, tanpa ada pendampingan dari Dinsos PPKB
Kabupaten maupun Petugas/Tenaga Sosial lainnya tingkat Kecamatan Poncowarno.
Pelaksanaan penyaluran Sembako tersebut berjalan dengan baik, kondusif, tertib
dan lancar. (whj)