RAPID TEST BAGI PENYELNGGARA Ad-Hoc PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEBUMEN TAHUN 2020 DI KECAMATAN PONCOWARNO
RAPID TEST BAGI PENYELNGGARA Ad-Hoc PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEBUMEN TAHUN 2020 DI KECAMATAN PONCOWARNO
Pelaksanaan Rapid Test bagi Penyelenggara Pemilihan Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2020 Kecamatan Poncowarno, yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Poncowarno bersama Tim Medis UPTD Puskesmas Poncowarno.
Bertempat di UPTD Puskesmas Poncowarno, dilakukannya Rapid Test bagi Penyelenggara Ad-Hoc Pilkada oleh PPK Kecamatan Poncowarno, dalam hal ini bekerjasama dengan Tim Medis UPTD Puskesmas Poncowarno, pada Jum’at (10/07/2020) berjalan dengan baik.
Kegiatan ini mendapat monitoring dan pemantauan langsung selain dari Supervisi Kepala Dinkes Kabupaten Kebumen (dr.Budi Satrio), juga dipantau oleh Forkompincam Poncowarno selaku Tim Pendisiplinan dan Pemantauan Covid-19 Kecamatan Poncowarno serta Kepala UPTD Puskesmas Poncowarno (drg.Zakhroh).
Kegiatan ini adalah tindak lanjut atas perjanjian kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen mengenai pelayanan kesehatan bagi Anggota dan Sekretariat KPU, Anggota dan Sekretariat PPK, Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020.
Sasaran Rapid Test Penyelenggara Pilkada hari ini berjumlah 116 orang, dari 119 orang, di 11 Desa se-Kecamatan Poncowarno. Sedang 3 orang yang belum, rencana besok Sabtu (11/07/2020) akan melaksanakan secara mandiri.
Melakukan Rapid Test tersebut ketentuannya adalah wajid diikuti oleh Penyelenggara Pilkada, dan bagi yang tidak hadir mengikuti sesuai jadwal hari ini, maka akan melaksanakan Rapid Test dengan biaya mandiri. Ketentuan lain, peserta wajib mematuhi anjuran protokol kesehatan dan membawa E-KTP/Identitas pribadi.
Adapun hasil Rapid Test hari ini, diperoleh data 115 orang dinyatakan Non Reaktif (NR), dan 1 orang dinyatakan Reaktif (R). Hasil dari Rapid Test ini diharapkan bahwa para Penyelenggara Pilkada, khususnya yang nantinya akan melaksanakan tugas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat pemilih, tidak ada yang positif terpapar Covid-19. Bilamana dalam Rapid Test tersebut terdapat peserta yang dinyatakan reaktif, maka akan dilakukan penggantian. (whj)