TNI-POLRI-SATPOL PP GELAR OPERASI YUSTISI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER DI KECAMATAN PONCOWARNO
TNI-POLRI-SATPOL PP GELAR OPERASI YUSTISI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER DI KECAMATAN PONCOWARNO
Razia Operasi Yustisi Pendisiplinan penggunaan Masker bagi Pengguna Jalan Pengendara Kendaraan Bermotor yang melintas di Pasar "Mudal" Desa Poncowarno Digelar oleh Tim Gabungan Polri-TNI-Satpol PP Poncowarno (14/09/2020)
Kepolisian Sektor (Polsek) Poncowarno bersama TNI Pos Rayon Militer (Posramil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Poncowarno dibantu Puskesmas Poncowarno terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Poncowarno. Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat, Senin (14/09/2020), saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Tradisional Mudal Desa Poncowarno.
Kapolsek Poncowarno (Iptu.Kasimin), mengatakan, untuk Operasi kali ini giat menyasar pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Pasar Tradisional Mudal. Operasi penertiban penggnaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Poncowarno.
Menurut beliau, tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas pasar tradisional Mudal Desa Poncowarno.
“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP Kecamatan dan Puskesmas Poncowarno memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),” katanya.
Menurutnya, adanya kegiatan ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi pasar tradisional Mudal pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas.
Selanjutnya, dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan tindakan bagi pelanggar untuk membeli masker di warung / toko terdekat, kemudian memperbolehan pengendara untuk melanjutkan kembali perjalannya. Razia gabungan yang diikuti Polsek, unsur Posramil, Satpol PP Kecamatan dan unsur Puskesmas Poncowarno ini berhasil menjaring 50 orang yang tidak mengenakan masker.
Kapolsek lebih lanjut mengatakan, “Kami berharap dengan razia ini belum ada tindakan tegas karena masih sebatas mengingatkan dan diselingi edukasi menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pendisiplinan protokol kesehatan dengan memakai masker bila beraktivitas di luar rumah,” paparnya.
Selain
itu lanjutnya, “Bahwa mengenakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air
mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa
menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan
mampu memutus mata rantai penularan Covid-19, “jelasnya. (whj)