PAK KIAI PONCO
PAK KIAI PONCO
Poncowarno-Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk anak-anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Kartu ini mempermudah anak mendapatkan berbagai akses pelayanan publik secara mandiri, seperti: Layanan Kesehatan, Pendidikan, Perbankan, Transportasi dan Imigrasi, Perlindungan.
Dalam rangka memastikan seluruh anak usia 0-6 tahun di Kecamatan Poncowarno memiliki identitas resmi sejak dini, sekaligus memudahkan orang tua dalam mengurus administrasi kependudukan anak, Bunda PAUD Kecamatan Poncowarno melakukan inovasi PERCEPATAN KEPEMILIKAN KIA BAGI MURID PAUD SE-KECAMATAN PONCOWARNO (PAK KIAI PONCO). PAK KIAI PONCO merupakan implementasi dari PAUD Holistik Integratif (HI). Inovasi ini mengabungkan layanan pendidikan dengan pemenuhan hak sipil kependudukan anak berupa kepemilikan identitas resmi anak sejak dini yaitu Kartu Identitas Anak (KIA).
Pembuatan KIA difasilitasi melalui sekolah TK/sederajat dimana orang tua mengumpulkan berkas pengajuan pembuatan KIA di sekolah masing-masing. Sekolah berkoordinasi dengan kecamatan yang akan melakukan pencetakan KIA. Jadi orang tua tidak perlu repot datang ke kecamatan.
Melalui PAK KIAI PONCO diharapkan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak terus meningkat sehingga seluruh anak di Kecamatan Poncowarno memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah.
