Penyaluran Pemberian Bahan Makanan Dana Desa (PBM-DD) di Desa Kebapangan
Penyaluran Pemberian Bahan Makanan Dana Desa (PBM-DD) di Desa Kebapangan
Poncowarno-Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 400.10/1648 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2025, hari ini Selasa 4 November 2025 Pemerintah Desa Kebapangan di Balai Desa Kebapangan melaksanakan penyaluran Pemberian Bahan Makanan.
Pemberian Bahan Makanan diberikan untuk periode September-Oktober 2025 kepada 40 KPM senilai 150.000 per KPM. Sasaran penerima bantuan Pemberian Bahan Makanan adalah kelompok-kelompok rentan, kelompok masyarakat miskin, Perempuan, anak dan difabel yang telah disetujui melalui Musyawarah Desa.
Dalam rangka memastikan penyaluran Pemberian Bahan Makanan berjalan baik dan sesuai dengan Surat Edaran dari Kecamatan Poncowarno melakukan monitoring yang diwakili Wahjoe Boedi P, S.E., M.M selaku Kasi Pelum Kesos.
