Pemusnahan Arsip Kecamatan
Pemusnahan Arsip Kecamatan
Selasa, tanggal 29 Oktober 2024 , 26 Kecamatan se Kabupaten Kebumen didampingi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kebumen, melakukan proses akhir pemusnahan arsip pada 26 Kecamatan dengan cara dilebur oleh pihak ketiga, UD Samak Jaya Magelang. Kegiatan ini merupakan proses akhir dari rangkaian mekanisme yang telah ditempuh sebelumnya. Rombongan di pimpin oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Marlina Indraningrum, S.KM., M.Kes. dan Kepala Bidang Kearsipan , Agus Sunaryo, S.Pd., M.Pd. diikuti oleh perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektorat serta 26 Arsiparis Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini, juga dimaksudkan sebagai orientasi lapangan bagi para Arsiparis baru agar lebih mudah memahami alur proses pemusnahan dengan penjelasan secara lebih detail. Diharapkan untuk kedepannya, Kecamatan dapat lebih tertib lagi dalam pengelolaan arsipnya mewujudkan tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya sebagai pembuktian akuntabilitan kinerja, dan keberlangsungan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.