SOSIALISASI KTP DIGITAL BAGI PERADES DILAKSANAKAN DI KECAMATAN PONCOWARNO
SOSIALISASI KTP DIGITAL BAGI PERADES DILAKSANAKAN DI KECAMATAN PONCOWARNO
PONCOWARNO – Pelaksanaan Sosialisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital yang diaplikasikan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Perangkat Desa se-Kecamatan Poncowarno, berlangsung pada hari Rabu (31/05/2023), bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Poncowarno (Julin) sekaligus sebagai salah satu pemberi materi selain diisi oleh narasumber dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen yang disampaikan Bapak Teguh Irawan selaku administrator database kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Kebumen.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengurus PKK Kecamatan, Korcam PKH dan para Perangkat Desa (per desa terwakili 2 orang), lebih kurang sebanyak 30 orang peserta yang hadir mengikuti.
Pada kesempatan tersebut, Camat Poncowarno (Julin) dalam sambutan serta pengarahannya, beliau menyampaikan,
“Betapa penting menjaga dokumen kependudukan pribadi, tidak hanya dokumen berujud fisik tetapi sesuai perkembangan jaman, sekarang dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, KIA dan lainnya dapat dengan mudah bisa diakses melalui gawai handphone android,” katanya.
Lebih lanjut beliau menambahkan, bahwa dokumen kependudukan perlu dijaga dan dibutuhkan setiap saat tanpa membawa dokumen fisiknya, seperti untuk kepentingan data terpadu kesejahteraan sosial, dunia perbankkan, dan lembaga lain yang membutuhkan. Ternyata begitu mudahnya gawai kita memindahkan fungsi KTP-el ke dalam handphone melalui aplikasi identitas kependudukan digital.
Selanjutnya, pemateri dari Disdukcapil Kabupaten Kebumen (Teguh Irawan) menyampaikan,
“Definisi Identitas Kependudukan Digital adalah merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan,” jelasnya.
Setelah Peserta telah berhasil mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui gawai dan berkeinginan mencetak dokumen pribadi kependudukannya (selain KTP-el) dapat dilakukan di mesin Anjungan Kependudukan Mandiri pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan tersebut, dipraktekkan terkait alur penerbitan Identitas Kependudukan Digital beserta langkah-langkahnya dengan bimbingan singkat dan mudah. Selanjutnya kepada para peserta yang telah mengikuti, agar disosialisasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat yang membutuhkan dan dapat dibantu pendampingannya pada lain kesempatan melalui para Operator SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan) di setiap Kecamatan.
Kegiatan tersebut berakhir, diikuti antusias peserta dan dapat berjalan baik dan lancar.
Demikian yang dapat kami laporkan, dan untuk menjadikan periksa. (JOE)