PEMBAYARAN SATU HARI LUNAS (SHL) PBB TAHUN 2022 DESA KEBAPANGAN KECAMATAN PONCOWARNO
PEMBAYARAN SATU HARI LUNAS (SHL) PBB TAHUN 2022 DESA KEBAPANGAN KECAMATAN PONCOWARNO
PONCOWARNO – Pelaksanaan satu hari lunas Pajak Bumi dan Bangunan (SHL PBB) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kebapangan Kecamatan Poncowarno, berlangsung dengan baik, lancar dan mendapat apresiasi yang tinggi atas kesadaran sendiri dari Wajib Pajak (WP) Warga Masyarakat desa setempat.
Kegiatan SHL PBB tersebut bertempat di Balai Desa Kebapangan, pada hari Sabtu (26/03/2022), penyerahan hasil pungutan pagu PBB Tahun 2022 sebesar Rp.70.731.000,- dari Kepala Desa Kebapangan (Slamet) kepada Petugas PBB Kecamatan Poncowarno (Mohamad Syamsi), disaksikan langsung Camat Poncowarno (Thjahjo Sambodo N.W.,S.Sos.,M.Si.) dan segenap Perangkat Desa serta para Pengumpul PBB Desa Kebapangan Kecamatan Poncowarno.
Selanjutnya perolehan Pajak tersebut akan disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen melalui Kas Daerah.
Menurut Kepala Desa Kebapangan (Slamet) mengatakan;
“Pembayaran PBB di awal waktu seperti tahun 2022 ini, sudah menjadi kewajiban dan Budaya yang baik bagi masyarakat dan selanjutnya atas nama Pemerintah Desa Kebapangan saya serahkan hasil pungutan PBB tahun 2022 untuk disetorkan ke Kas Daerah,” katanya.
Pada kesempatan ini pula, beliau Kepala Desa Kebapangan (Slamet) juga berharap, semoga hal ini bisa diteladani dan dijadikan motivasi oleh desa-desa lain di Wilayah Kecamatan Poncowarno melaksanakan SHL Pajak di awal waktu. Disamping itu, bahwa hasil dari pajak ini sangat bermanfaat umumnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kebumen.
Terima Kasih kepada Pemdes Kebapangan dan Semoga Wilayah Kecamatan Poncowarno pada khususnya, semakin Berdaya, Maju, dan Sejahtera ... (JOE)