PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 BAGI UMUM DIGELAR DI BALAI DESA KARANGTENGAH KECAMATAN PONCOWARNO
PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 BAGI UMUM DIGELAR DI BALAI DESA KARANGTENGAH KECAMATAN PONCOWARNO
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 kali ini, merupakan prioritas Vaksin bagi Lansia yang ditangani Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Poncowarno, dalam hal ini Fasilitasi Kesehatan (Faskes) dari Tim Medis UPTD Puskesmas Poncowarno. Kegiatan pelayanan Vaksinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Poncowarno (drg.Siti Aminatun Zahroh,MM.) menyampaikan,
“Prioritas Vaksinasi Covid-19 ini, khusus Dosis ke 1 dan 2 Sinovac sasaran usia 18 tahun keatas untuk mengantisipasi paparan Virus dan harapannya semoga ikhtiar kita membawa keberkahan dan bisa bermanfaat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk masyarakat di Desa Karangtengah Kecamatan Poncowarno dan sekitarnya,” Jelasnya.
Dalam rangka menyukseskan program Pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19, seperti yang tengah berlangsung di Balai Desa Karangtengah Kecamatan Poncowarno pada hari Senin (17/01/2022), dengan sasaran kuota sejumlah 250 orang.
Adapun ketentuan persyaratannya : 1. Membawa KTP/Fc KTP yang masih berlaku; 2. Memakai Masker; 3. Bagi yang Vaksin ke-2 (vaksin ke-1 harus Sinovac dan jarak penyuntikan sudah atau lebih dari 28 hari).
Sedangkan data menunjukkan ada 126 orang yang hadir dan 124 orang lolos menjalani penyuntikan Vaksinasi Lansia Covid-19, sedang terdapat 2 orang harus menunda karena tidak memenuhi aturan ketentuan kesehatan/medis. Adapun rincian yang terimunisasi / vaksinasi, yakni : Dosis 1 Anak : 2 orang, Dosis 1 Umum : 30 orang, Dosis 2 Umum : 92 orang. Adapun Vaksin yang digunakan, yaitu : 1. Vaksin Sinovac (1 vial 10 dosis) Stok : 50 vial, Terpakai : 10 vial, dan Sisa : 40 vial; 2. Vaksin Pfizer (1 vial 6 dosis) Stok : 10 vial, Terpakai : 0 vial, dan Sisa : 10 vial.
Kegiatan tersebut mendapat pantauan dari Pemerintah Kecamatan Poncowarno, dalam hal ini oleh Kasi Pelum dan Kesos (Wahjoe B.P.), TNI/Polri yang tergabung dalam Tim Pendisiplinan Penanganan Covid-19 Kecamatan Poncowarno, dan Pemerintah Desa setempat.
Para peserta yang telah usai divaksin, akan mendapatkan kartu keterangan sudah divaksin, kartu tersebut kemudian untuk disimpan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah divaksin oleh UPTD Puskesmas Poncowarno, dan apabila terdapat keluhan pasca vaksinasi, bisa berhubungan langsung dengan dokter yang tertera pada kartu tersebut. Alhamdulillah.., tidak ada peserta yang telah divaksin mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau Nihil.
Selanjutnya bahwa, dengan berpartisipasi aktif mengikuti vaksinasi Covid-19 ini, bukan suatu langkah terakhir kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka pencegahan Covid-19 secara komprehensif. Namun demikian, tetap menjadi suatu kewajiban semua orang terhadap perilaku individu, maka usai dilakukan vaksinasi bukan berarti terbebas dari Covid-19, untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Disamping itu pula agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan Vaksin (Gratis) ini, sebelum Vaksin Booster datang.
Selama kegiatan pelaksanaan Vaksinasi Umum Covid-19 tersebut, dapat berjalan aman, lancar tertib, dan senantiasa menerapkan prokes yang ketat.
Jaga diri, Jaga Keluarga dan Lindungi Negeri dengan Vaksinasi.
Jangan kasih kendor, Tetap Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dengan 5M.
Tetap Semangat, Tetap Sehat, Tetap Produktif ... (JOE)