PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 BAGI ORGANISASI KARANG TARUNA DESA SE-KECAMATAN PONCOWARNO DIGELAR DI UPTD PUSKESMAS PONCOWARNO
PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 BAGI ORGANISASI KARANG TARUNA DESA SE-KECAMATAN PONCOWARNO DIGELAR DI UPTD PUSKESMAS PONCOWARNO
Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Organisasi Karangtaruna Desa se-Kecamatan Poncowarno di UPTD Puskesmas Poncowarno (16/03)
Dalam rangka menyukseskan program Pemerintah terkait vaksinasi Covid-19. Seperti yang tengah berlangsung pada sasaran Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Desa se-Kecamatan Poncowarno kuota sejumlah 80 orang tengah menjalani penyuntikan vaksinasi Covid-19.
Penyelenggaraan Vaksinasi ditangani Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Poncowarno dalam hal ini UPTD Puskesmas Poncowarno. Kegiatan pelaksanaannya sendiri hari ini, Selasa (16/03/2021) sehari. Kegiatan tersebut mendapat pantauan dari Pemerintah Kecamatan Poncowarno, TNI dan Polri.
Selanjutnya, pemberian vaksinasi sendiri rencananya dilaksanakan dalam 2 tahap, dimana kali ini dilakukan vaksin yang pertama bagi Organisasi Karang Taruna Desa, maka akan kembali divaksin setelah 14 hari kemudian untuk rentang usia antara 18 hingga 59 tahun. Sedangkan untuk lansia antara umur 60 tahun keatas harus menunggu selama 28 hari untuk kembali diberikan vaksinasi, sepanjang ketersediaan Vaksin di Kabupaten Kebumen tercukupi.
Selanjutnya Kepala UPTD Puskesmas Poncowarno (drg.Siti Aminatun Zahroh,MM.) menyampaikan, “Setelah divaksin, menunggu sekitar 30 menit dan diberi kartu vaksin 1 dan Pelaksanaan vaksinasi ke dua akan dilaksanakan 14 hari kemudian di tempat yang sama. Dan harapannya semoga bisa bermanfaat memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Poncowarno,” ujarnya
Usai divaksin para peserta akan mendapatkan surat atau kartu keterangan sudah divaksin, kartu tersebut kemudian digunakan kembali untuk mendaftar pada vaksinasi kedua mendatang.
Disebutkan bahwa, vaksinasi bukan suatu langkah terakhir kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 secara komprehensif. Namun demikian tetap semua dikembalikan kepada perilaku masing-masing masyarakat, maka usai dilakukan vaksinasi bukan berarti terbebas dari Covid-19, untuk itu kepada masyarakat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Jaga diri, orang tersayang dan Lindungi Negeri dengan vaksinasi. Jangan kasih kendor disiplin dan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
Stay safe, stay healthy, stay productive ... (JOE)