DI ERA ADAPTASI NEW NORMAL, BANSOS BST MULAI DICAIRKAN DI KECAMATAN PONCOWARNO
DI ERA ADAPTASI NEW NORMAL, BANSOS BST MULAI DICAIRKAN DI KECAMATAN PONCOWARNO
?
Pelaksanaan pencairan bantuan sosial tunai keluarga penerima manfaat terdampak Covid-19 oleh Kantor POS Indonesia berlangsung di Pendopo Kecamatan Poncowarno, Minggu (17/01/2021)
Di Awal Tahun 2021 ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menyambut gembira dengan peluncuran bantuan sosial Tunai (BST) oleh Pemerintah. Mereka menilai, waktu pencairan bansos sangat tepat seiring dengan kebutuhan pangan yang semakin meningkat dan anak-anak mulai sekolah daring/online. “Syukur Alhamdulillah kalau sudah bisa dicairkan waktunya pas dengan anak-anak masuk sekolah semester genap,” kata Adi Purwanto,S.Pd. Korcam PKH Kecamatan Poncowarno.
Menurut informasi Korcam PKH Kecamatan Poncowarno (Adi Purwanto,S.Pd.) mengatakan, Tahun 2021 penyaluran bantuan tunai akan dilanjutkan. Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total Rp.110 triliun untuk tiga jenis bantuan, yakni PKH, Program Sembako, dan bantuan sosial tunai (BST). Untuk diketahui, bahwa Bansos PKH disalurkan dalam 4 tahap (Januari, April, Juli, Oktober) melalui Himbara untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga.
Selanjutnya, para PPKH berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan secara tepat. Ia juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran agar bantuan yang diterima KPM nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan sepeserpun.
Pelaksanaan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos hingga Tahap 10 (sepuluh) Tahun 2021, dibayarkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Alian hingga sekarang bulan Januari 2021 dilakukan penyaluran. Pembayaran BST diberikan kepada 122 (seratus dua puluh dua) warga Kecamatan Poncowarno penerima uang tunai sebesar Rp.300.000 per bulan pembayaran yang dilaksanakan oleh Kantor Pos terdekat ataupun secara komunitas, bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno, Minggu (17/01/2021), dimana jadwal waktu penerimaan BST tersebut, dibayarkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bahwa dari data Penerima BST Tahap 10 ini telah diterima oleh PT Pos Indonesia (Persero) dari Kemensos RI khususnya untuk Wilayah Kabupaten Kebumen, sehingga sesuai instruksi, bahwa setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Kebumen, maka berdasarkan informasi dari Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero), bahwa PT Pos Indonesia (Persero) Kebumen yang ditunjuk oleh Pemerintah cq.Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk melaksanakan pembayaran BST Tahap 10 Tahun 2021 untuk masyarakat terdampak wabah Corona Virus Desease (Covid-19).
Dalam kesempatan tersebut, turut memantau jalannya penyaluran BST dari pihak keamanan TNI (Serda Yusuf), Bhabinkamtibmas Polsek Poncowarno (Subandriyo) Kasi Pelayanan Umum dan Kesos Poncowarno (Wahjoe B.Prasetijo,SE,MM.), dan Satpol PP Kecamatan Poncowarno (Sonhaji) serta Komunitas Pendamping Sosial/Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) Kecamatan Poncowarno.
Dengan adanya BST ini, mendapat respon positif dari para KPM. Menurutnya, bahwa stimulan BST tersebut sangat bermanfaat dan dapat membantu meringankan sebagian beban hidupnya di tengah pandemi Covid-19 untuk membeli keperluan hidup sehari-hari terutama kebutuhan sembako.
Pada kesempatan tersebut disampaikan, bahwa bagi KPM yang terlambat mengambil BST, karena pada saat penyaluran tidak ada ditempat, disarankan mengambil sendiri ke Kantor Pos Kecamatan terdekat, yakni KCP Alian dilain hari atau bagi KPM Jompo akan dilakukan per kurir oleh Petugas Pos KCP Alian.
Lebih lanjut, ungkap pihak PT Pos Indonesia (Persero), bagi KPM yang meninggal bisa diterimakan ke ahli warisnya, yang berhalangan hadir saat itu karena merantau ke luar kota, bisa diwakilkan keluarganya yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Untuk koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Kantor Pos Kecamatan terdekat (Alian) a.n Sri Harini (HP.0812 886 1823). Dengan harapan untuk penyaluran ke depan dapat terkoordinasi dengan lebih baik.
Lebih lanjut, disarankan kepada pihak PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kebumen, supaya dalam pelaksanaan pembayaran BST senantiasa mentaati ketentuan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara lebih ketat, seperti Penerima memakai Masker, Cuci tangan pakai Sabun/Handsanitizer, menjaga jarak aman serta tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. (JOE)