OPERASI YUSTISI PENDISIPLINAN PROKES DI KECAMATAN PONCOWARNO GENCAR DIGALAKKAN
OPERASI YUSTISI PENDISIPLINAN PROKES DI KECAMATAN PONCOWARNO GENCAR DIGALAKKAN
Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Poncowarno digelar di Sekitar Pasar Mudal Desa Poncowarno, Selasa (22/12/2020)
Pelaksanaan Operasi Yustisi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Poncowarno rutin digelar di sekitar Pasar Mudal Desa Poncowarno, tepatnya di depan Mapolsek Poncowarno. Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan Poncowarno dan Puskesmas Poncowarno tak pernah jenuh melaksanakan razia pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Langkah ini gencar digalakkan demi menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya melaksanakan prokes dimasa pandemi saat sekarang, terlebih menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.
Razia yang digelar Selasa (22/12/2020) di lokasi sekitar Pasar Mudal Desa Poncowarno yang merupakan titik pusat keramaian dan persimpangan yang strategis di Wilayah Poncowarno. Tempat tersebut sering kali menjadi pusat kerumunan masa karena aktivitas perdagangan di pasar maupun lalu lalang pengguna jalan terlebih ketika tepat pada hari pasaran di Pasar Mudal Desa Poncowarno.
Pada kesempatan ini, yang turut dalam Operasi Yustisi Tim Gabungan Pendisiplinan Prokes pemakaian Masker dari Polri, Kaposramil, Satpol PP dan Puskesmas Kecamatan Poncowarno. Dalam razia tersebut, mendapati tidak kurang dari 20 orang kedapatan tidak memakai masker dari sekitar 40 orang yang diperiksa.
Pada kesempatan tersebut disampaikan, “Bahwa hal ini menjadi keprihatinan kita bersama untuk senantiasa mengingatkan dan sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penerapan prokes pencegahan Covid-19. Disatu sisi mencegah adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, namun disisi lain masih ada warga masyarakat yang mengabaikan dan tidak menjalankan prokes,” ungkap Kapolsek Poncowarno (Iptu Kasimin) yang mempimpin jalannya Operasi Yustisi.
Selanjutnya, berbagai dalih juga bermacam alasanpun diungkapkan oleh Pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker saat razia berlangsung. “Saya hanya mau ke warung sebentar,” kilahnya. Ada juga yang beralasan, “Saya mau ke sawah, membawa makanan untuk yang kerja di sawah,” kata si-Pelanggar yang lain, dan masih banyak lagi alasan lain yang disampaikan.
Namun, pada saat orang sedang berada di luar rumah, hendaknya senantiasa mentaati ketentuan prokes pencegahan Covid-19, seperti Memakai Masker, Cuci tangan pakai Sabun/Handsanitizer, Menjaga Jarak Aman serta tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. Apa lagi orang sedang bepergian, di masa pandemi menuju penerapan adaptasi kebiasaan baru, juga harus tetap mematuhi prokes tanpa kecuali. (Joe)