RAPAT PLENO REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KECAMATAN PONCOWARNO, PADA PILBUP DAN WABUP KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2020
RAPAT PLENO REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KECAMATAN PONCOWARNO, PADA PILBUP DAN WABUP KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2020
Pelaksanaan
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Kebumen Tahun
2020, berlangsung di Pendopo Kecamatan Poncowarno, Jum’at (11/12/2020)
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kebumen Tahun 2020 telah berjalan lancar dan aman, tanpa dukungan dan peran seluruh elemen masyarakat. Untuk itu masih dalam rangkaian proses politik pada penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini, mungkin terlihat lebih menarik, yakni yang hanya muncul diikuti oleh satu pasangan calon (Paslon), yaitu H.Arif Sugiyanto,S.H.–Hj.Ristawati Purwaningsih,S.ST.,M.M. sebagai Paslon tunggal, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020 serentak di Wilayah Kecamatan Poncowarno, dilanjutkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Poncowarno.
Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Kebumen Tahun 2020, berlangsung di Pendopo Kecamatan Poncowarno, pada Jum’at (11/12/2020) mendapat perhatian dan pantauan langsung dari Tim Pemantau independen, disamping disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Poncowarno, juga dihadiri oleh para Saksi dari Paslon kontestan Pilkada Kabupaten Kebumen Tahun 2020 tersebut, dan Kegiatan tersebut terbuka untuk umum.
Pada kesempatan tersebut, Camat Poncowarno (M.Taufik Hidayat,AP.) menyampaikan, “Pada dasarnya, penyelenggara Pilkada di TPS-TPS sangat mengapresiasi atas dedikasinya yang tinggi terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) dan juga pihak keamanan yang melaksanakan tugas dan kewajibannya dilapangan, demikian juga pihak keamanan yang turut mengamankan proses jalannya Pilkada Kebumen Tahun 2020 agar bisa berjalan lancar dan kondusif untuk mensukseskan Pilkada Tahun 2020 ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau Camat Poncowarno mengatakan, terkait pelaksanaan Pilkada Kebumen Tahun 2020 di Wiayah Kecamatan Poncowarno, penerapan Prokes sangat ketat, kepedulian warga masyarakat akan Prokes cukup tinggi. “Meskipun demikian, masih terdapat beberapa prokes yang masih dilanggar, khususnya physical distancing,” tuturnya. Kendati demikian, masih ditemui Petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemungkinan kurang memahami dokumen dan aturan penyelenggaraan Pilkada, namun tidak terlalu prinsip dan sifatnya manusiawi, tapi beliau merasa cukup lega karena secara umum pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, menurutnya memang terbilang sangat special penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 ini ditengah pandemi Covid-19. Lembaga Pengawas Pemilu, juga Panwaslucam Poncowarno menghimbau semua pihak akan ketaatan Prokes dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk setelah diketahui perolehan pasangan calon masing-masing.
“Agar tidak terjadi potensi terjadinya menimbulkan kerumunan, wajib tetap menerapkan Prokes pencegahan Covid-19, yang dikhawatirkan bisa menyebarkan virus dan menimbulkan cluster baru. Maka diminta untuk tidak terjadi euforia ketika mengetahui Pasangan Calonnya memperoleh suara terbanyak,” tandas Camat Poncowarno M.Taufik Hidayat,AP. Untuk itu, diminta kepada semua pihak supaya menerima hasil Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Kebumen.
Menurut Ketua PPK Kecamatan Poncowarno (Epi Trisnawantoro) menginformasikan, bahwa terkait kesadaran warga untuk hadir sebagai bentuk partisipasi warga masyarakat pemilih yang mengunakan hak pilihnya dan menggunakan haknya untuk mencoblos di TPS yang terendah ada di Desa Soka, sedang warga masyarakat terantusias berpartisipasi menggunakan hak pilihnya ada di Desa Blater Kecamatan Poncowarno.
Selanjutnya pada kesempatan ini, beliau Ketua PPK Kecamatan Poncowarno menyampaikan, ”Kami ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Petugas pelaksana Pilkada Tahun 2020 yang ada di Desa dan TPS / Kelompok Peyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang telah berusaha sekuat tenaga dan berdedikasi tinggi secara ‘mati-matian’ mengabdi menyumbangkan tenaga, pikiran, waktunya sehingga dapat melaksanakan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan, proses input data menggunakan aplikasi Sirekap. Meski demikian, Sirekap hanya sebuah aplikasi untuk menyampaikan informasi perhitungan suara cepat, sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat. Adapun untuk perhitungan resmi, seperti saat ini berlangsung, dilakukan secara manual, melalui rekapitulasi secara berjenjang. Hal ini mulai dari TPS Desa, Kecamatan hingga Kabupaten nantinya.
Selanjutnya Beliau Camat Poncowarno (M.Taufik Hidayat,AP.) berpesan, setelah penghitungan suara usai. “Kami berharap, kegiatan Pilkada Kebumen Tahun 2020 ini sebagai Pesta Demokrasi yang terbaik, apapun hasilnya adalah hasil yang tebaik bagi Kabupaten Kebumen dan terbaik pula bagi masyarakat di Kabupaten Kebumen,” harapnya.
Hasil Rekapitusi Perolehan Suara Pilkada Kebumen Tahun 2020 di Kecamatan Poncowarno, yakni Jumlah TPS : 45, Data Masuk : Kotak Kosong = 2.363, Arif-Rista = 6.128, Suara Sah = 8.491, Tidak Sah = 355, Sah & Tidak Sah = 8.846.
Hasil Pilkada Kebumen 2020 Sukses, Menuju Kebumen Semarak (Sejahtera, Mandiri, Berakhlak, Bersama Raktar), Gas Poll...!!!. (Joe)