PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN DI KECAMATAN PONCOWARNO TAHUN 2020
PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN DI KECAMATAN PONCOWARNO TAHUN 2020
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Poncowarno Tahun 2020. digelar di Pendopo Kecamatan Poncowarno, pada Jum'at (20/11/2020)
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kebumen di Kecamatan Poncowarno Tahun 2020 diselenggarakan pada hari Jum’at (20/11/2020), bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno dengan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sebanyak 66 orang tamu undangan yang hadir, terdiri dari Utusan Bap3da Kabupaten Kebumen, Forkopimcam, Anggota DPRD Daerah Pilihan 6 (H.Pawit Manung) dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Dinas/Instansi/UPT Tingkat Kecamatan Poncowarno, TP.PKK Kecamatan Poncowarno (Ny.Shinta Taufik Hidayat), Pendamping Desa (PD)/Pendamping Lapangan Desa (PLD), Unsur BPD/LKD/Toga/Tomas, Kepala Desa dan para Delegasi Desa se-Kecamatan Poncowarno, Forum Anak Kecamatan, Unsur Pemuda dan pemangku kepentingan lainnya skala Kecamatan, atau maksimal 50% dari kapasitas ruang pertemuan.
Pada saat penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen di Kecamatan, baru kali pertama yang tidak hadir secara fisik dapat mengikuti dan menyampaikan usulan secara langsung seperti Tim monitoring dari Kabupaten dapat mengikuti melalui daring yang difasilitasi oleh BAPPEDA dan Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan ini, disampaikan oleh Sekretaris Camat (Drs.Puguh Sumbogo) selaku Penyelenggara Kegiatan menyampaikan, bahwa Penyelenggaraan Musrenbangcam kali ini dimaksudkan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Sedang tujuannya adalah :
a. membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan;
b. membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa; dan
c. menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen.
Untuk membahas dan menyusun draft usulan kegiatan pembangunan Kecamatan Tahun 2022 selanjutnya menyepakati Daftar Usulan Skala Prioritas dan Rekapitulasi Usulan Kegiatan Prioritas dana afirmasi pengembangan agribisnis terpadu (DAPAT) Kecamatan Tahun 2022 bisa mengacu pada 6 usulan setelah sebelumnya diadakan perengkingan terhadap seluruh Usulan dari semua Desa.
Kegiatan ini, atas dasar Peraturan Bupati Kebumen No.37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 050/2516 tentang Petunjuk Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen di Kecamatan Tahun 2020 dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2022.
Selanjutnya pada kegiatan ini, Camat Poncowarno (M.Taufik Hidayat,AP.) menyampaikan paparannya, mengklarifikasi seluruh usulan desa maupun di luar usulan desa sebagai usulan kegiatan Pembangunan Kecamatan Tahun 2022 yang akan diusulkan ke Perangkat Daerah atau usulan kegiatan DAPAT Tahun 2022. Dimana kegiatan DAPAT Tahun 2022 merupakan konsep pengembangan agrobisnis secara integratif dan berkelanjutan di setiap Kecamatan/kawasan Kecamatan untuk periode 2022-2025, yakni pengembangan kawasan ekoagrowisata berbasis masyarakat di Desa Kedungdowo dengan didatangkannya bantuan Karamba dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen disana.
Pada kesempatan tersebut disampaikan, terkait prioritas pembangunan Tahun 2022, anata lain :
1. Penerapan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi melalui eGoverment dan peningkatan kapasitas aparatur;
2. Penerapan pelayanan pendidikan dan sistem kesehatan yang adaptif pandemi;
3. Pemulihan kapasitas ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi lokal berbasis komoditas unggulan;
4. Perbaikan infrastruktur untuk pengembangan perekonomian daerah;
5. Peningkatan kondusivitas wilayah dan mitigasi bencana.
Dari prioritas pembangunan tersebut diatas, mengerucut pada Isu Strategi Arah Pembangunan Kecamatan Poncowarno Tahun 2022, adalah :
1. Meningkatkan produktivitas pertanian;
2. Meningkatkan produksi dan kualitas hasil perikanan;
3. Meningkatkan produksi dan produktivitas UMKM; dan
4. Mendorong pariwisata berbasis komunitas/masyarakat.
Hasil penyepakatan dituangkan dalam Berita Acara (BA) Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, antara lain : Draft Usulan Kegiatan Prioritas Kecamatan sebagai Usulan Kegiatan DAPAT Tahun 2022, Draft Rekapitulasi Prioritas Usulan Desa sebagai Kegiatan Pembangunan Kecamatan Tahun 2022 yang akan diusulkan ke Perangkat Daerah, Daftar Delegasi untuk mengikuti Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2021, BA dan Daftar Hadir Peserta Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Tahun 2020, dan Dokumen Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Tahun 2022 yang akan dibiayai melalui Anggaran Kecamatan sesuai Pagu Indikatif Kecamatan. Kemudian yang akan dilaksanakan dan mendorong masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut.
Selanjutnya ketentuan lain, bahwa seluruh data usulan program dan kegiatan Prioritas Pembangunan Tahun 2022 hasil Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan harus di entry melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) alamat http://sipd.kemendagri.go.id. (whj)