PANWASCAM PONCOWARNO BENTUK POKJA PENGAWASAN DAN KAMPANYE DI PENDOPO KECAMATAN PONCOWARNO
PANWASCAM PONCOWARNO BENTUK POKJA PENGAWASAN DAN KAMPANYE DI PENDOPO KECAMATAN PONCOWARNO
Pelaksanaan rapat pembentukan kelompok kerja (Pokja) pengawasan dan kampanye serentak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten kebumen tahun 2020 di Pendopo Kecamatan Poncowarno (26/10/2020)
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Poncowarno melaksanakan rapat pembentukan kelompok kerja (Pokja) pengawasan dan kampanye serentak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten kebumen tahun 2020, dimana kegiatan kali ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Poncowarno pada Senin (26/10/2020). Berkaitan kegiatan tersebut diselenggarakan bertepatan dengan telah memasuki masa kampanye dalam Tahapan Pilkada, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Forkopimcam Poncowarno Kepala Kepolisian Sektor Poncowarno (Iptu.Kasimin) beserta Anggota dan Kepala Posramil Poncowarno (Pelda.Hermanto) beserta Anggota, Ketua Panwascam Poncowarno (Misdal,S.AP.) beserta jajaran Komisionernya, Bendahara Sekretariat Panwascam Poncowarno (Susiyanto,SE.), Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan (H.Sumali,S.Pd.), Anggota Satlinmas Kecamatan Poncowarno (Wahjoe B.Prasetijo,SE,MM. dan Sonhaji) serta para Anggota Pokja Pengawasan Pilkada tahun 2020.
Pada kesempatan ini, Ketua Panwaslucam (Misdal,S.AP.) menyampaikan, ucapan selamat datang kepada yang hadir atas respon positifnya terhadap tugas pengawasan dan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Kebumen. “Kami mengajak jajaran Aparat Keamanan untuk bersinergi dalam rangka mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkada Pilbup Kabupaten Kebumen serentak tahun 2020 dan mensukseskannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, beliau menyampaikan informasi terkait tahapan dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada dengan mengedepankan netralitas bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan maupun kontestan peserta Pilbup Kabupaten Kebumen. Oleh karena itu, diharapkan kesadaran semua masyarakat dengan kepedulian dan kesadaran penuh untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Poncowarno menyampaikan pesan, “Kami berharap, dan mengimbau kepada jajaran Panwascam hingga pengawas di lapangan, agar pada saatnya nanti, senantiasa menjalankan dengan baik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Semoga penyelenggaraan Pilkada di Wilayah Kecamatan Poncowarno dapat berjalan kondusif, aman, lancar dan sukses tanpa ada gangguan dan permasalahan kamtibmas,” tegas Kapolsek Poncowarno Iptu.Kasimin.
Selanjutnya, Kaposramil Poncowarno (Pelda.Hermanto) menyampaikan, “Bahwa pada hari Rabu Wage, 9 Desember 2020, akan ada pesta demokrasi, yaitu Pilkada Kabupaten Kebumen (Pilbup dan Wabup), agar disengkuyung bersama dengan menggunakan Hak Pilihnya dengan cerdas, demokratis dan bermartabat serta gunakan kesempatan Hak memilih yang terbaik, semoga tidak terjadi kendala dalam pelaksanaannya nanti, sehingga berjalan lancar, kondusif dan sukses,” tandasnya.
Selanjutnya Korwil Bidik Poncowarno (H.Sumali,S.Pd.) mengemukakan terkait kewenangan dan batasan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Guru Negeri dalam proses penyelenggaraan Pilkada tersebut. “Setiap ASN wajib menjunjung tinggi prinsip pada salah satu asas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN, yaitu Netralitas, yang berarti bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun atau intervensi semua golongan dan Parpol,” terangnya.
Menurut informasi yang disampaiakan Anggota Panwascam Poncowarno (Tri Sulistyo,S.Pd.), dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Wilayah Kecamatan Poncowarno, terdapat sebanyak 45 TPS, dengan jumlah Pemilih Hasil Perbaikan sejumlah 13.926 jiwa, terdiri dari Laki-Laki sejumlah 7.046 jiwa dan Perempuan sejumlah 6.880 jiwa, yang tersebar di 11 (sebelas) Desa se-Kecamatan Poncowarno.
Sementara menurut pesan dari Ketua Panwascam Poncowarno (Misdal,S.AP.) lebih lanjut, mengaku setelah mengetahui kegiatan reses dari Anggota DPRD Kabupaten Kebumen maupun Tim Suskses salah satu Pasangan Calon (Paslon) Peserta Pilkada beberapa hari yang lalu, bahwa dalam hal ini pihaknya melakukan imbauan, agar kegiatan reses tersebut berpotensi menjadi ajang kampanye oleh Partai atau pasangan Calon Pilkada Kebumen. Hal ini perlu diwaspadai bersama sebagai antisipasi pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mengatur larangan kampanye.
Pada
penghujung pengarahannya, beliau berpesan, “Sukseskan Pilkada (Pilbup Kabupaten
Kebumen) pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, gunakan Hak Pilihnya karena
penyelenggaraan Pilkada tersebut menentukan kelangsungan masa depan jalannya
Pemerintahan Kabupaten Kebumen selanjutnya, dan senantiasa mematuhi protap
kesehatan mencegah Covid-19 dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai
sabun / Hansanitizer dan menjaga jarak aman), hindari potensi kerumunan,”
tegasnya. (whj)