RAZIA MASKER OLEH TNI-POLRI-SATPOL PP DALAM RANGKA PENEGAKKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DI KECAMATAN PONCOWARNO (LANJUTAN HARI KETIGA)
RAZIA MASKER OLEH TNI-POLRI-SATPOL PP DALAM RANGKA PENEGAKKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DI KECAMATAN PONCOWARNO (LANJUTAN HARI KETIGA)
Razia Masker dilakukan Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Kecamatan Poncowarno di depan Markas Polsek Poncowarno (16/09/2020)
Era adaptasi kebiasaan baru sedang berlangsung. Untuk itu Tim Gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Poncowarno bersama Tentara Nasional Indonesia Pos Rayon Militer (TNI Posramil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Poncowarno yang tergabung dalam Tim Pendisiplinan dan Pemantauan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Poncowarno. Salah satunya menggelar Razia Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan dan mengedukasi pendisplinan kesadaran kepada masyarakat utamanya terhadap Penggunaan Masker, terus digalakkan.
Tim Pendisiplinan dan Pemantauan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Poncowarno melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan dan mengajak serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (salah satunya memakai Masker), dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dilaksanakan pada satu titik di depan Markas Polsek Poncowarno, pada Rabu (16/09/2020).
Operasi Penertiban Penggnaan Masker digencarkan Tim Pendisiplinan dan Pemantauan Covid-19 Kecamatan Poncowarno. Kapolsek Poncowarno (Iptu.Kasimin) mengatakan, untuk Operasi hari ini, giat utama sasarannya masih selektif tetap ditujukan Pengguna Jalan atau Pengendara Kendaraan Bermotor yang melintasi Pasar Tradisional Mudal Desa Poncowarno yang tidak menggunakan Masker.
Menurut beliau, tujuan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Penggunaan Masker ini, untuk melaksanakan teguran dan sanksi sosial yang terukur serta bersifat mendidik peringatan terhadap pendisiplinan dan himbauan penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas pasar tradisional Mudal Desa Poncowarno.
“Karena saat ini masih dalam sosialisasi dan memberikan edukasi sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan juga mengingatkan kepada masyarakat, kemudian agar dalam pelaksanaannya dilakukan dengan santun dan persuasif, sehingga masyarakat tahu betul, betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan, dengan penggunaan masker,” terang Kapolsek Poncowarno.
Menurutnya, adanya kegiatan ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi pasar tradisional Mudal pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Namun demikian, ada beberapa pengendara kendaraan bermotor yang melintas kedapatan masih banyak tidak memakai Masker.
Selanjutnya, dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, Petugas Razia Gabungan yang diikuti Polsek, unsur Posramil, Satpol PP Kecamatan Poncowarno ini berhasil menjaring 22 orang mendapat Teguran dan 15 orang mendapat sanksi sosial bagi pelanggar berupa cukup membeli Masker di warung atau toko terdekat bagi yang tidak mengenakan masker. Kemudian memperbolehkan pengendara untuk melanjutkan perjalannya kembali.
Selain itu, lanjutnya, “Agar menerapkan 3M, yaitu mengenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman, diharapkan akan mampu sedikit-banyak mengurangi juga memutus mata rantai penularan Covid-19, “jelasnya.
Sebelumnya,
untuk mengawali pelaksanaan razia penggunaan masker hari ini, Kapolsek
Poncowarno melakukan apel kesiapan Razia Masker hari ketiga dengan harapan
masyarakat wilayah Kecamatan Poncowarno semakin sadar untuk saling menjaga kesehatan
dan terbebas dari wabah pandemi Covid-19.
(whj)