PENDISTRIBUSIAN BANTUAN BERAS DARI MAPOLRES KEBUMEN DISERAHKAN BAGI WARGA TERDAMPAK COVID-19
PENDISTRIBUSIAN BANTUAN BERAS DARI MAPOLRES KEBUMEN DISERAHKAN BAGI WARGA TERDAMPAK COVID-19
Penyerahan Bantuan Sosial berupa Beras dari Mapolres Kebumen melalui Mapolsek Poncowarno secara simbolis berlangsung di Balai Desa Tegalrejo, Kamis (03/12/2020)
Penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Beras dari Markas Komando Polisi Resort Kebumen Tahap 4 didistribusikan bagi Warga Terdampak Covid-19. Menurut informasi yang diperoleh dari pihak Polsek Poncowarno, total se-kabupaten Kebumen ada 11 Ton atau terbagi dalam 2.200 kantong yang akan didistribusikan kepada Warga masyarakat.
Selanjutnya, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Poncowarno (Iptu Kasimin) menyerahkan langsung secara simbolis bertepatan dengan kegiatan lain di Desa Tegalrejo, sejumlah 10 kantong (isi per kantong ±5 kg) pada hari Kamis (03/12/2020), kepada 10 orang Warga Masyarakat Desa Tegalrejo yang terdampak Covid-19 yang telah terdaftar di Polsek melalui proses verifikasi dan dilanjutkan untuk dibagi ke desa-desa yang lain.
Proses penyerahan Bantuan Sosial Beras yang dibagikan tersebut adalah untuk warga masyarakat yang terdampak dari wabah pandemi Covid-19. “Bantuan beras-beras itu, kami angkut menggunakan Mobil Patroli Polsek Poncowarno untuk warga masyarakat sebagai penerima dari desa-desa yang terdampak Corona Virus Desease (Covid-19),” jelas Iptu Kasimin.
Setelah Bansos Beras tersebut telah sampai di desa-desa yang telah dipilih, selanjutnya beras tersebut akan didistribusikan dan dibagikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Poncowarno. “Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat membantu pemulihan ekonomi rumah tangga,” ujar Kepala Posramil Poncowarno (Pelda Hermanto) yang ikut mendampingi dalam penyerahan bantuan beras tersebut.
Pada kesempatan tersebut, ikut menyaksikan penyerahan Bansos berlabel Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia kepada 10 orang Warga Masyarakat Desa Tegalrejo, Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial (Wahjoe B.Prasetijo,SE.,MM.) dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Susiyanto,SE.) ketika melaksanakan pemantauan di Desa setempat.
Seperti diketahui bersama, bahwa dampak dari pandemi Covid-19 ini, banyak warga masyarakat mengalami pengaruh yang signifikan terhadap berkurangnya pendapatan perekonomiannya. Tidak sedikit masyarakat berhenti dari tempatnya bekerja karena dirumahkan dan kehilangan pekerjaan, beralih ke dunia kerja yang lain pada situasi seperti ini.
Selanjutnya, pihak Polsek Poncowarno melalui Tim Pendisiplinan Percepatan Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19 (Iptu Kasimin) mengingatkan, agar Warga Masyarakat Poncowarno senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Virus Corona dalam setiap melakukan kegiatan/aktifitas diluar rumah. Hal ini dimaksudkan untuk menekan atau memutus mata rantai persebaran Corona Virus.
Tanpa kesadaran dan kepatuhan dari semua pihak, peningkatan terhadap kasus aktif Covid-19 sangat berpotensi mendorong penularan yang lebih besar. Dimana kasus aktif yang tinggi, utamanya meningkatkan multiplier effect, yaitu penularan yang lebih tinggi, utamanya jika masyarakat mengabaikan Prokes 3M Plus (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Aman dan Hindari Kerumunan). Pada prinsipnya peningkatan kasus aktif bisa dicegah bila disiplin dan tidak lengah untuk senantiasa melakukan Prokes. (Joe)