BELASAN ORANG TERJARING RAZIA PENGENAAN MASKER SAAT TNI-POLRI-SATPOL PP GELAR RAZIA OPERASI YUSTISI PENEGAKKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DI KECAMATAN PONCOWARNO (LANJUTAN HARI KEDUA)
BELASAN ORANG TERJARING RAZIA PENGENAAN MASKER SAAT TNI-POLRI-SATPOL PP GELAR RAZIA OPERASI YUSTISI PENEGAKKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DI KECAMATAN PONCOWARNO (LANJUTAN HARI KEDUA)
Razia Gabungan Operasi Penertiban Penggunaan Masker digencarkan Tim Pendisiplinan dan Pemantauan Covid-19 Kecamatan Poncowarno (15/09)
Dalam rangka penegakkan disiplin terhadap Protokol Kesehatan utamanya pengenaan masker terus-menerus digalakkan. Untuk itu, Tim Gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Poncowarno bersama Tentara Nasional Indonesia Pos Rayon Militer (TNI Posramil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Poncowarno dibantu Puskesmas Poncowarno Salah satunya menggelar Razia Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat terhadap Penggunaan Masker, pada Selasa (15/09/2020).
Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kebumen (Perbup) No. 68 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kebumen, Tim Pendisiplinan dan Pemantauan Covid-19 Kecamatan Poncowarno melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan dan mengajak serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (salah satunya memakai Masker), guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Poncowarno.
Operasi Penertiban Penggnaan Masker digencarkan Tim Pendisiplinan dan Pemantauan Covid-19 Kecamatan Poncowarno. Kapolsek Poncowarno (Iptu.Kasimin) mengatakan, untuk Operasi kali ini, giat utama sasarannya selektif kepada Pengguna Jalan atau Pengendara Kendaraan Bermotor yang melintasi Pasar Tradisional Mudal Desa Poncowarno yang tidak menggunakan Masker.
Menurut beliau, tujuan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Pengenaan Masker ini, untuk melaksanakan teguran dan sanksi sosial yang terukur serta bersifat mendidik peringatan terhadap pendisiplinan dan himbauan penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas pasar tradisional Mudal Desa Poncowarno.
“Sejumlah personil gabungan dari Personil TNI-Polri-Satpol PP Kecamatan Poncowarno memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat betapa pentingnya mengindahkan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19),” katanya.
Menurutnya, adanya kegiatan ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi pasar tradisional Mudal pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengendara kendaraan bermotor yang melintas kedapatan ada yang tidak mengenakan Masker.
Selanjutnya, dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, Petugas Razia Gabungan yang diikuti Polsek, unsur Posramil, Satpol PP Kecamatan Poncowarno ini berhasil menjaring 25 orang mendapat Teguran dan 17 orang mendapat sanksi sosial bagi yang tidak mengenakan masker. Kemudian diberikan teguran dan peringatan keras serta sanksi sosial dari Petugas, bagi pelanggar berupa cukup membeli Masker di warung atau toko terdekat, kemudian memperbolehan pengendara untuk melanjutkan perjalannya kembali.
Selain itu lanjutnya, “Agar menerapkan 3M, yaitu mengenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman, diharapkan akan mampu sedikit-banyak mengurangi juga memutus mata rantai penularan Covid-19, “jelasnya.
Kapolsek
lebih lanjut mengatakan, “Kami berharap dengan razia ini belum ada tindakan
tegas karena masih sebatas mengingatkan dan diselingi edukasi menyadarkan
masyarakat tentang pentingnya pendisiplinan protokol kesehatan dengan memakai
masker bila beraktivitas di luar rumah, terutama bagi pengendara kendaraan
bermotor yang melintasi Pasar Mudal Desa Poncowarno” jelasnya sembari
mengakhiri apel kesiapan Razia Masker serentak hari kedua. (whj)