Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Poncowarno-Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen No.500.3.2/386/2025 tanggal 25 Apri 2025 perihal Percepatan Pembentukan KDMP, Kecamatan Poncowarno melaksankan Sosialisasi Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tingkat Kecamatan Poncowarno pada hari Senin, 5 Mei 2025 di Pendopo Kecamatan Poncowarno. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran dan teknis pembentukan KDMP
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kab.Kebumen, Inspektorat Kab.Kebumen, Dinas Perindag dan KUKM Kab.Kebumen,Tenaga Ahli PMD Kab.Kebumen, Camat Poncowarno beserta jajaran, PD/PLD serta diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan LPMK.
Melalui kegiatan ini, Camat Poncowarno berharap seluruh Desa dapat segera membentuk dan mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut Sosialisasi tingkat kecamatan, Desa untuk segera melaksanakan Musdesus Pembentukan KDMP (jadwal terlampir).