SE BUPATI KEBUMEN NO.443/502 TTG. PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN KEBUMEN
SE BUPATI KEBUMEN NO.443/502 TTG. PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN KEBUMEN
PRINSIP PENGETATAN AKTIVITAS DAN EDUKASI
1. COVID-19 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan
pertemuan panjang (lebih dari 15 menit), interaksi jarak dekat,
keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi,
berbicara dan tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat
makan bersama;
2. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol
kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang;
3. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang
terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain (seperti
gagang pintu atau pegangan tangga), menyentuh daerah wajah dengan
tangan perlu dihindari;
4. Jenis masker yang baik, akan lebih melindungi dengan penggunaan
masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik. Masker
sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari 4 (empat jam);
5. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan
faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk
meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas;
6. Pertimbangan jarak dapat diterapkan sebagai berikut:
a. beraktivitas dari rumah saja, dan berinteraksi hanya dengan orang-
orang yang tinggal serumah;
b. jika harus meninggalkan rumah, maka harus selalu
mengupayakan jarak minimal 2 (dua) meter dalam berinteraksi
dengan orang lain. Mengurangi/menghindari kontak dengan orang
lain yang tidak tinggal serumah; dan
c. mensosialisasikan berbagai petunjuk visual di tempat umum
terkait pencegahan dan penanganan COVID-19,
7. Pertimbangan durasi dapat diterapkan sebagai berikut:
a. jika harus berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri suatu
kegiatan, dilakukan dengan durasi yang singkat untuk mengurangi
risiko penularan; dan
b. dalam perkantoran dan situasi berkegiatan lainnya, penjadwalan
dan rotasi dapat membantu untuk mengurangi durasi interaksi,
8. Pertimbangan ventilasi dapat diterapkan sebagai berikut:
a. berkegiatan di luar ruangan memiliki risiko penularan yang jauh
lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan; dan
b. ruangan harus selalu diupayakan untuk memiliki ventilasi udara
yang baik. Membuka pintu, jendela dapat dilakukan untuk
mengurangi risiko penularan.
Dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka, maka air
purifier dengan High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter dapat
digunakan di dalam ruangan,
9. Didalam kondisi penularan sudah meluas di komunitas, maka
intervensi yang lebih ketat dengan membatasi mobilitas masyarakat
secara signifikan perlu dilakukan;
10. Penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan;
11. Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi
sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan
laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan
untuk meninggal (seperti lansia, orang dengan komorbid) mengingat
kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari
infeksi COVID-19.