213 KPM MASKIN TERDAMPAK COVID-19 SE-KECAMATAN PONCOWARNO, TERIMA BANSOS JPS APBD KABUPATEN KEBUMEN
213 KPM MASKIN TERDAMPAK COVID-19 SE-KECAMATAN PONCOWARNO, TERIMA BANSOS JPS APBD KABUPATEN KEBUMEN
Penyaluran Bansos JPS dari APBD Kabupaten
Kebumen oleh BRI Unit Kutowinangun digelar di Pendopo Kecamatan Poncowarno
(10/09/2020)
Penyaluran Perdana Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen dilakukan di Pendopo Kecamatan Poncowarno, berdasar Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi Masyarakat Miskin Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen, dilaksanakan pada Kamis (10/08/2020).
Setelah melewati proses verifikasi, beberapa masalah muncul seperti gagal burekol karena belum terhubung dengan DWH sebanyak 203 KK. Kemudian ada data beda NIK antara Dinsos dengan BRI sebanyak 690 KK, sudah clear.
Sehingga total final Closing yang bisa lolos sebagai penerima JPS Kabupaten sebanyak 14.515 KK melalui Simpedes BRI, menurut informasi Operator Kecamatan (Cici Mawarni Sani) juga sebagai pendamping PKH, seraya menyebutkan sisa calon penerima akan disalurkan tahap I angkatan II, tapi Kecamatan Poncowarno hanya digelar 1 angkatan saja. Adapun penerima JPS Kabupaten untuk wilayah Kecamatan Poncowarno melalui rekening Simpedes Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejumlah 213 dari hanya 8 Desa yang mengajukan usulan JPS Kabupaten Kebumen.
Terinformasi pihak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos BPBD) Kabupaten Kebumen menjelaskan, bahwa usulan calon penerima bantuan JPS Kabupaten Kebumen dari Kecamatan yang masuk ke Dinsos PPKB sebanyak 22.275 KK. Kemudian 4.059 data dikembalikan ke desa untuk diperbaiki.
Sedangkan total data yang diserahkan ke BRI untuk buka rekening kolektif (burekol) sebanyak 17.247 KK. Setelah dilaksanakan verifikasi, yang bisa lolos sebagi calon penerima JPS Kabupaten Tahap I angkatan I sebanyak 14.515 KK.
Adapun jumlah tersebut tersebar di 399 desa di 26 Kecamatan, seperti dikutip penjelasan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos BPBD) Kabupaten Kebumen disela-sela launching penyaluran bansos JPS Kabupaten bagi warga miskin terdampak Covid-19, di Kebumen beberapa hari lalu.
Selanjutnya tambahan informasi ini, bahwa Bansos JPS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen ini menyisir warga miskin terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan sosial dari pemerintah. Seperti bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa, dan bantuan Pemprov Jateng dalam bentuk sembako.
Para penerima akan mendapatkan bansos sebesar Rp.200.000 selama 3 (tiga) bulan, yakni September, Oktober dan Nopember. Dengan ketentuan sebagai berikut :
a. KPM hadir secara pribadi dan tidak boleh mewakilkan;
b. Membawa 1 (satu) lembar foto copy KTP dan menunjukkan aslinya;
c. KPM Jompo (50 tahun keatas) wajib didampingi pihak keluarga.
Menurut Supervisor BRI Unit Kutowinangun (Megran Amrulloh) mengatakan, bahwa BRI Unit Kutowinangun dipercaya Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk menyalurkan dana bantuan sosial JPS kepada 213 penerima bagi warga miskin terdampak Covid-19.
“BRI Unit Kutowinangun menyupervisi 2 Kecamatan, yakni dari Kecamatan Kutowinangun, dan Kecamatan Poncowarno,” terangnya.
Selama
berlangsung penyaluran kartu JPS Kabupaten Kebumen dibantu untuk pengamanannya
dari pihak Polri, dan Satpol PP Kecamatan, sehingga dapat berjalan aman, lancar,
tertib dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan jaga jarak (physical distancing) yang ketat. (whj)