WARGA KECAMATAN PONCOWARNO TERDAMPAK COVID-19, TERIMA BST DARI KEMENSOS VIA PT POS INDONESIA
WARGA KECAMATAN PONCOWARNO TERDAMPAK COVID-19, TERIMA BST DARI KEMENSOS VIA PT POS INDONESIA
Warga masyarakat wilayah Kecamatan Poncowarno yang terdampak Covid-19 menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hingga Desember mendatang. Namun besaran penerimaan BST bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkurang menjadi Rp.300.000 per bulan.
Pelaksanaan penyaluran BST dari Kemensos hingga tahap IV dan V disalurkan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kebumen hingga Agustus sekarang. Sebanyak 190 (seratus sembilan puluh) warga penerima uang tunai Rp.300.000 per bulan pembayaran yang dilaksanakan oleh Kantor Pos terdekat ataupun secara komunitas, bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno, Jum’at (28/08/2020) dimana waktu penerima BST dapat dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Disampaikan pihak PT Pos Indonesia (Persero), bahwa penyalurannya sudah berjalan lancar. Informasi dari Kemensos, ada rencana penyaluran BST diperpanjang hingga Desember mendatang. Tetapi dengan besaran nominal setengahnya. Semula Rp.600.000 per bulan (Apr-Jun), kini menjadi Rp.300.000 per bulan. Namun masih menunggu keputusan tertulis dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan informasi dari Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero), bahwa PT Pos Indonesia (Persero) yang ditunjuk oleh Pemerintah cq.Kementerian Sosial Republik Indonesia, melaksanakan pembayaran BST Tahap IV dan V Tahun 2020 untuk masyarakat terdampak wabah Virus Corona (Covid-19).
Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kebumen, mengakui, masih ada beberapa permasalahan dalam penyaluran BST yang perlu dievaluasi. Diantaranya masih ada penerima BST yang menerima Bansos lain/ganda, alamat penerima tidak ditemukan/sudah meninggal. Selain itu, keluarga penerima manfaat (KPM) meninggal/pindah alamat serta terlambat mengambil BST karena pada saat penyaluran tidak ada ditempat.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin agar penyaluran Bansos ini berjalan lancar. Memang ada sedikit kendala, seperti dobel penerima Bansos baik dari program pusat, provinsi maupun kabupaten. Ada KPM yang pindah alamat, meninggal dan dtanya belum diperbaharui. Tapi semua itu sudah terselesaikan dengan baik secara intern yang bersangkutan,” paparnya saat anjangsana di Kantor Kecamatan Poncowarno beberapa hari yang lalu.
Lebih lanjut ungkapnya, yang meninggal bisa diterimakan ke ahli warisnya, yang berhalangan hadir saat itu karena merantau ke luar kota, bisa diwakilkan keluarganya yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Sedang bagi yang belum pernah menerima Bansos sama sekalipun dicatat dan diusulkan (melalui Pemerintah Desa oleh Operator Desa setempat) untuk kemudian disalurkan. Untuk koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Kantor Pos Kecamatan terdekat (Alian) a.n Agus Ipatah Nusantara (HP.0822 2193 8452).
Kasi Pelum dan Kesos Poncowarno (Wahjoe B.Prasetijo,SE,MM.) dalam kesempatan tersebut, mengemukakan dengan adanya kendala itu, dilakukan evaluasi memang sangat penting untuk mendapatkan masukan pihak Pemerintah Desa agar ditindaklanjuti. Harapannya untuk penyaluran ke depan dapat terkoordinasi lebih baik lagi.
“Meskipun pendistribusian BST sudah dilakukan dengan semaksimal mungkin, ada beberapa permasalahan yang muncul. Karena itu kepada semua pihak terkait sangat diperlukan, khususnya dalam mendata keluarga penerima manfaat (KPM) oleh Operator Desa masing-masing,” jelasnya. Lebih lanjut disarankan kepada pihak PT Pos PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kebumen, agar pada saatnya penyaluran BST supaya mentaati ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada pencairan BST kali ini, mendapat respon positif dari para penerima (KPM) yang mana menurutnya bantuan tersebut sangat bermanfaat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus di masa adaptasi kebiasaan baru. Dalam kesempatan tersebut, hadir ikut memantau jalannya penyaluran BST dari pihak keamanan (TNI/Polri), Korlap PPKB dan komunitas Pendamping Sosial Kecamatan Poncowarno.
Terkait
penyaluran BST tahap III yang lalu telah berakhir dilakukan pada pertengahan
Juli. Adapun sisa anggarannya telah dikembalikan ke Kemensos melalui Kas Daerah
pada 30 Juli sampai menunggu dinamika tahapan penyaluran BST selanjutnya. (whj)